Humas
Setdakab Asahan
Siaran
Pers
Nomor : 374/Humas/SP/11/2013
Tanggal : 22 November 2013
Akhirnya
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2013
ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan.
Penetapan
P APBD 2013 tersebut melalui sidang paripurna DPRD Asahan dalam acara
penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan,
Benteng Panjaitan dan didampingi para wakil Ketua, Arief Fansuri, Dahrun
Hutagaol dan Armen Margolang di gedung DPRD Asahan, Jumat, 22 November 2013.
Setelah
melalui pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Asahan dan
akhirnya pendapatan daerah menjadi Rp 1,487.341.715.118, 09. Belanja Daerah
sebesar Rp 1,492.505.061.278,39. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp
22.663.346.160,30 dan pembiayaan netto Rp 5.163.346.160,30.
Sementara
itu, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengucapkan terimakasih
dan penghargaan yang tulus kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Asahan
serta kepada Badan Anggaran dan Komisi yang telah membahas dan merumuskan
kebijakan perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“ Hari
ini kita telah menyetujui P APBD Asahan 2013. Dan selanjutnya aturan ini akan
disampaikan kepada Gubsu untuk dievaluasi sesuai peraturan Menteri Dalam
Negeri, “ kata Bupati Asahan, sembari
menjelaskan bahwa eveluasi dilakukan untuk mencapai keserasian antara kebijakan
daerah dan kebijakan nasional.
Penetapan
perubahan APBD Asahan tersebut disetujui oleh 8 fraksi di DPRD Asahan, melalui masing-masing
perwakilan fraksi, yakni Fraksi Golkar disampaikan oleh Mapilindo, Fraksi
Nurani Keadilan, Tukidi, Fraksi Demokrat, Irwansyah Siagian, Fraksi PDI-P,
Rosmansyah, fraksi PAN, Nursan Siagian, dan fraksi lainya.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar