Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 13 November 2013

Pemkab Asahan Tetapkan HET LPG 3 Kilogram

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor       : 370/Humas/SP/11/2013
Tanggal     : 13 November 2013

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) tabung 3 Kilogram. Penetapan HET sesuai keputusan Bupati Asahan nomor 297-EKO/2013 pada Bulan Sepetember 2013 tentang HET Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 kilogram Kabupaten Asahan.

Dari penetetapan HET Asahan tersebut dibagi menjadi dua wilayah, diantaranya Kecamatan Teluk Dalam, Air Batu, Simpang Empat, Sei Dadap, Pulau Rakyat, Rahuning, KIsaran Barat, Kisaran Timur, Meranti, Rawang Panca Arga, Pulo Bandring, Air Joman, Buntu Pane, Tinggi Raja, Setia Janji, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur dan Kecamatan Tanjung Balai HET LPG 3 kilogramnya Rp 12.750

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan, Aek Kuasan, Aek Ledong, Silau Laut, Aek Songsongan, Bandar Pulau, Bandar Pasir Mandoge dan Kecamatan Sei Kepayang sebesar Rp 13,750.

Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Rustam meminta kepada seluruh pangkalan untuk dapat menjual LPG subsidi 3 Kilogram sesuai HET dan penetapan HET ini harus dipatuhi. Penetapan HET sebelumnya sudah melibatkan semua pihak. Artinya dalam HET tersebut sudah ada keuntungan bagi semua pihak.

Dengan ditetapkanya HET LPG subsidi tersebut, maka kedepan penjualan dan mekanisme pendistribusian elpiji perlu dikendalikan dan diawasi agar tepat sasaran, karena pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk mensubsidi elpiji ini, agar harganya terjangkau oleh masyarakat kelas bawah, sehingga masyarakat dapat menikmati subsidi tersebut.

“ LPG 3 kg ini harus sampai ke masyarakat. Maka itu kami minta para agen dan pangkalan untuk tidak bermain dengan subsidi LPG ini, karena bila subsidi tersebut tidak sampai maka pidana hukumanya,” kata Kabag Ekonomi, Rabu, 13 November 2013 di Kantor Bupati Asahan. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar