Siaran Pers
Nomor : 384/Humas/SP/12/2013
Tanggal : 9 Desember 2013
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengapresiasi kampanye Hari Anti Korupsi yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kisaran.
Kampanye
yang dilakukan pihak Kejaksaan tersebut membagi-bagikan stiker bertulisan Hari
anti Korupsi kepada para pegawai dan menempelkan stiker diruang kerja. “
Kegiatan ini luar biasa, Kami dari Pemkab sangat mengapresiasinya, apalagi
kegiatan ini langsung dipimpin oleh kepala Kejaksaan, “ kata Kepala bagian
Humas Setdakab Asahan, Zainal Arifin, Senin, 9 Desember 2013.
Kepala
Kejaksaan Negeri Kisaran, Muhammad Rawi SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk
memperingati hari Anti Korupsi seduania.
Agar masyarakat dan para pejabat mengetahui bahwa ada peringatan anti
korupsi. Soalnya masih banyak yang tidak mengetahui hari anti Korupsi tersebut.
Kampanye
ini, kata kepala Kejaksaan kampaye anti korupsi diharapkan kepada masyarakat
dan para penguna anggaran dapat mengetahui dan sadar tentang kaitan anti
korupsi sehingga tindakan korupsi yang merugikan Negara itu tidak dapat
dilakukan. “ Artinya, kegiatan yang kami lakukan untuk mewujudakan Indonesia
bersih dari korupsi, “ kata Kepala Kejaksaan Kisaran. Selain mengujungi kantor
pemerintahan, kampanye Kejaksaan juga melakukan ke kantor DPRD Asahan dan
sekolah. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar