Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 02 Juni 2014

Bupati Asahan Resmikan Renovasi Pembangunan Pasar Tradisional Desa Huta Padang



Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor              : 076/Humas/SP/06/2014
Tanggal            : 2 Juni 2014

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP meresmikan renovasi pembangunan pasar tradisional Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Senin, 2 Juni 2014.


Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyebutkan bahwa masyarakat Desa Huta Padang patut bersyukur dengan telah selesainya renovasi pembangunan pasar tradisional ini yang dibangun dengan biaya dari Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Dengan selesainya pembangunan pasar tradisional tersebut, Bupati Asahan mengharapkan kepada para pedagang dan pengelola pasar serta pemerintah Desa dapat memelihara bangunan dan kebersihan di pasar Desa Huta Padang tersebut.

Selain itu, Bupati Asahan juga mengaharapkan pasar tradisional tersebut dapat terus berkembang lebih maju dan menjadi contoh bagi pasar tradisional lainya. “ Mari kita jaga pasar ini dengan baik, agar aktifitas perekonomian di pasar ini dapat berjalan baik, “ kata Bupati Asahan dihadapan para pedagang dan masyarakat.

Khusus kepada pengelola pasar yang dikeloala oleh Koperasi Unit Desa (KUD), Bupati Asahan meminta kepada pengelola pasar untuk memberikan proritas kepada pedagang daerah untuk dapat berjualan di pasar tersebut dan dapat memberikan pelayanan yang baik sehingga perekonomian di Desa Huta Padang akan berkembang lebih maju lagi.

“ Mari kita wujudkan pasar ini sebagai tempat berbelanja yang menyenangkan, bersih, indah dan rapi, “ kata Taufan, sembari mengucapkan terimakasih kepada pihak Kementrian Koperasi, Provinsi Sumut, KUD  Pelita dan masyarakat yang telah mendukung renovasi pembangunan pasar.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan UKM Asahan, Supriyanto mengatakan bahwa pengelola pasar tradisonal Huta Padang dilakukan oleh KUD Silau Jawa. Dan pasar tradisional ini adalah satu-satunya yang ada di Asahan dikelola oleh KUD. Pembangunan pasar tersebut mengunakan biaya dari Kementrian Koperasi dan UKM RI sekitar Rp 900 juta. Dan diharapkan pasar ini nantinya dapat tumbuh menjadi pasar yang memberdayakan para pelaku usaha dan koperasi.

Sementara itu, pengelola pasar tradisional Desa Huta Padang, Agus Salim Manurung menyebutkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dengan aktifitas pasar dan siap memberikan pelayanan dan kenyamanan. Pasar ini memiliki 20 kios dan 80 lost. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar