Humas Setdakab Asahan
Nomor : 104/Humas/SP/08/2014
Tanggal : 11
Agustus 2014
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan verifikasi dan validasi terhadap tenaga
honorer kategori II (K2) yang tidak lulus seleksi. Hal ini dilakukan sesuai
dengan surat Kementriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI).
Kepala
Bagian Humas Setdakab Asahan, M Ajim menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti
surat Kemenpan RB RI dengan nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan
tenaga honorer K2 yang tidak lulus. Bupati Asahan telah mengeluarkan surat
perintah kepada sejumlah unit kerja dan pejabat untuk melakukan verifikasi sesuai
perintah surat Kemenpan RB.
“
Sesuai dengan surat perintah Bupati, Pemkab Asahan telah membentuk 5 tim untuk
memverifikasi dan validasi k2 yang tidak lulus sesuai sebagaimana yang dimaksud
dalam PP 56 Tahun 2012, “ kata, Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Senin, 11
Agutus 2014 di Kantor Bupati Asahan setempat.
Data
hasil validasi nantinya akan disampikan ke pihak Kemanpan RB RI dan Badan Kepegawaian
Nasional (BKN) selambat-lambatnya pada tanggal 15 Agutus 2014. Maka itu pihk
Pemkab Asahan memliki 2 hari untuk melaksanakan verifikasi dan validasi.
Terkait
dengan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum pada tahun 2014,
Kepala Bagian Humas Setdakab ini menyebutkan bahwa Pemkab Asahan tidak
melaksanakan penerimaan CPNS tersebut. Pemkab Asahan lebih memfokuskan
persiapan tenaga honorer K2 yang tidak lulus untuk dapat diverifikasi dan
divalidasi kembali. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar