Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 11 Agustus 2014

Pemkab Asahan Lakukan Verifikasi Kepada Honorer K2 Yang Tidak Lulus Seleksi.

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor              : 104/Humas/SP/08/2014
Tanggal            : 11 Agustus 2014


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer kategori II (K2) yang tidak lulus seleksi. Hal ini dilakukan sesuai dengan surat Kementriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI).


Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, M Ajim menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti surat Kemenpan RB RI dengan nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tentang penanganan tenaga honorer K2 yang tidak lulus. Bupati Asahan telah mengeluarkan surat perintah kepada sejumlah unit kerja dan pejabat untuk melakukan verifikasi sesuai perintah surat Kemenpan RB.

“ Sesuai dengan surat perintah Bupati, Pemkab Asahan telah membentuk 5 tim untuk memverifikasi dan validasi k2 yang tidak lulus sesuai sebagaimana yang dimaksud dalam PP 56 Tahun 2012, “ kata, Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Senin, 11 Agutus 2014 di Kantor Bupati Asahan setempat.

Data hasil validasi nantinya akan disampikan ke pihak Kemanpan RB RI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selambat-lambatnya pada tanggal 15 Agutus 2014. Maka itu pihk Pemkab Asahan memliki 2 hari untuk melaksanakan verifikasi dan validasi.

Terkait dengan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum pada tahun 2014, Kepala Bagian Humas Setdakab ini menyebutkan bahwa Pemkab Asahan tidak melaksanakan penerimaan CPNS tersebut. Pemkab Asahan lebih memfokuskan persiapan tenaga honorer K2 yang tidak lulus untuk dapat diverifikasi dan divalidasi kembali. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar