Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 08 September 2014

Bupati Hadiri Pelantikan 45 Anggota DPRD Kabupaten Asahan

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor              : 120/Humas/SP/2014
Tanggal            : 8 Sepetember 2014



Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc beserta pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menghadiri acara pelantikan 45 anggota DPRD Asahan, Senin, 8 September 2014 di gedung DPRD Asahan setempat.


Pengambilan sumpah pelantikan dan janji ke 45 anggota dewan tersebut langsung dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Kisaran yang disaksikan para undangan yang hadir dalam ruang pelantikan. Setelah itu ketua PN Kisaran secara simbolis menyematkan pin lambing anggota DPRD Asahan.

Bupati Asahan dalam sambutnya  berharap anggota DPRD Asahan yang baru dapat segera menyesuaikan diri untuk mengemban tugas amanah rakyat. Permintaan penyesuaiantersebut tentunya untuk mewujudkan kehidupan demokrasi dan mampu melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota DPRD dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat. 

Menurut Bupati Asahan, terkait tugas, fungsi dan wewenang, harus dipahami bahwa keberadaan anggota DPRD harus dilihat dari dua perspektif. Pertama, obyektif dan rasional, dalam arti tidak berlebihan akan hadirnya perbaikan atau perubahan yang instan. Karena anggota dewan bekerja secara kolektif dan kolegal, sehingga tidak memperjuangkan aspirasi rakyat secara sendiri-sendiri. Tetapi harus kebersamaan seluruh anggota.

Kedua, masyarakat agar tetap pro aktif menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan, agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsi keterwakilan sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki. Oleh sebab itu, rakyat harus selalu diposisikan dan diberi ruang-ruang sebagai pengontrol yang obyektif terhadap anggota dewan, untuk selalu menjaga integritas sebagai wakil rakyat yang harus konsisten berfikir dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.
  
Dan untuk menjalankan roda lembaga perwakilan rakyat tersebut, ditunjuk Ketua DPRD Asahan sementara adalah Bentang Panjaitan SH MSi (Golkar) dan wakil sementara Drs.Hj Winarni Supraningsih MMA (PDI-P)(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar