Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor : 141/Humas/SP/2014
Tanggal : 28
Oktober 2014
Bupati
Asahan melalui Assisten I Pemkab Asahan, Taufik ZA membuka secara resmi
pelatihan penguatan kelembagaan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) Kabupaten
Asahan, Selasa, 28 Oktober 2014 bertempat di hotel Bumi Asahan.
Sambutan
Bupati yang dibacakan asisten I Pemkab Asahan mengatakan bahwa LPM merupakan
salah satu lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa dibentuk melalui musyawarah
masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Desa dalam
memperdayakan masyarakat
Dalam
memberdayakan masyarakat pada hakekatnya memiliki dua makna pokok. Yakni
meningkatkan kemampuan masyarakat dan memberikan wewenang secara proporsional
kepada masyarakat untuk pengambilan keputusan. Bila disimpulkan memiliki makna
memandirikan masyarakat.
Maka
itu untuk meningkat dan memantapkan kinerja pengurus LPM digelarlah kegiatan
ini untuk lebih memahami fungsi, tugas pokok dan perananya.Diantaranya sebgai
LPM diDesa wajib mengetahui peraturan perundaang-undangan yang berkaitan dengan
Desa. Sebagai mitra Pemerintah LPM harus mampu melakukan musyawarah perencanaan
pembangunan Desa dan LPM juga harus mampu meningkatkan patisipasi swadaya
gotong-royong masyarakat dalam melaksanakan pembangunan Desa.
Diharapkan
kepada seluruh pengurus LPM yang mengikuti kegiatan tersebut dapat diikuti
dengan baik, agar LPM nantinya dapat menimbah ilmu untuk dapat menerapkan di
Desa masing-masing tentunya hal ini untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat
Desa.
Kemudian kepada panitia diminta agar melaksanakan kegiatan dengan baik
sehingga pelatihan dapat berjalan dengan lancer dan membawa manfaat yang
maksimal dalam proses pembangunan masyarakat Desa Kabupaten Asahan. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar