Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 04 November 2014

Sekda Asahan Buka Sosialisasi PP Nomor 46 Tentang Prestasi Kerja PNS



Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor              : 148/Humas/SP/XI/2014
Tanggal            : 4 November 2014

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs H Sofyan MM membuka kegiatan sosialisasi peraturan pemerintah (PP) Nomor 46 tentang prestasi kerja Pegawai Negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Selasa, 4 November 2014 bertempat diaula Melati Pemkab Asahan.


Sambutan Bupati Asahan yang dibacakan oleh Sekda mengatakan bahwa sosialisasi adalah hal yang sangat penting dan merupakan bentuk sikap tanggap terhadap adanya perubahan peraturan tentang penilaian prestasi kerja PNS sebagaimana diatur dalam PP nomor 10 tahun 1979 yang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum dalam membina PNS.

Dari sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pejabat dan PNS dilingkungan Pemkab Asahan terhadap PP yang mengantikan PP nomor 10 tahun 1979. Begitu juga kepada nara sumber dari kantor regional VI BKN Medan untuk dapat memberikan pemahaman dan mafaat yang baik bagi PNS Asahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Zainal Abidin SH menjelaskan sosialisasi ini dilakukan bertujuan  untuk meningkatkan pemahaman tentang penilaian prestasi kerja para PNS. Peserta yang mengikuti sosialisasi akan diberikan materi tentang gambaran umum tentang penilaian prestasi keraja PNS, tata cara penyusunan dan penilaian prestasi kerja PNS serta hal-hal  yang dianggap perlu oleh nara sumber.

Peserta sosialisasi diikuti oleh 110 orang dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sosialisasi diselenggarakan selama 1 hari di uala Melati Pemkab Asahan. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar