Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 20 Mei 2015

Wakil Bupati Asahan Launching PATEN di Kecamatan Kisaran Timur

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan

Nomor             : 073/Humas/SP/V/2015
Tanggal           : 20 Mei 2015

Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc meresmikan Pelayanan Adiministrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Kisaran Timur, Rabu, 20 Mei 2015.


Dengan hadirnya PATEN di Kecamatan Kisaran Timur diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan kesejahteraan masyarakat semangkin meningkat.

Wakil Bupati Asahan menilai dengan adanya penyelenggaraan PATEN di Kecamatan, persoalan pembagian tugas akan lebiih merata sehingga beban tugas akan terdistribusikan tepat pada tanggungjawab masing-masing. Selain itu rentan kendali lebih proporsional untuk pelaksanaan dan monitoring evaluasi. Begitu juga dengan waktu dan jarak akan lebih dekat dengan yang dilayani.

“ Kita harapkan PATEN ini akan lebih efektif dan efesien bagi kebutuhan masyarakat,” cetus Surya dihadapan seluruh staf Kecamatan Lurah se Kisaran Timur dalam acara launching tersebut.

Terkait dengan PATEN, bahwa pelayanan tersebut merupakan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang pedoman pelayanan Adnministrsi terpadau Kecamatan.  

“ Program ini akhirnya untuk mempercepat pengambilan keputusan dan mendekati pelayanan kepada masyarakat. Maka itu saya berharap Kecamatan Kisaran Timur dapat menjalankan program ini dengan baik dan dapat diikuti oleh Kecamatan lainya,” ungkap Wakil Bupati Asahan.

Sementara itu, Camat Kisaran Timur, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan dengan adanya pelayanan PATEN ini pihaknya siap memberikan pelayanan sesuai prosedur yang ditetapakan. Baik terkait pembuatan perizinan, rekomendasi, dan surat lainya.

“ Kita sudah siapakan personel di PATEN ini. Harapan kita program pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Camat, sembari mengatakan bahwa waktu penyelesaian pengurusan surat-surat tergantung surat yang akan diurus, pasalnya semua surat yang akan dilayanai memiliki waktu maksimal untuk diselesaikan.

Acara launching PATEN dirangkai dengan peninjauan lokasi pelayanan, pemotongan pita serta berdialog dengan petugas Kecamatan yang bertugas di Panten.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar