Humas Setdakab Asahan
Nomor
: 081/Humas/SP/VI/2015
Tanggal
: 15 Juni 2015
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs H Sofyan MM membuka sosialisasi pengelolaan anggaran dana Desa, Senin, 15 Juni 2015 di aula Melati Pemkab Asahan.
Untuk
anggaran Desa yang bersumber dari APBN, Asahan tahun 2015 mendapat kucuran
anggaran Dana Desa sebesar Rp 49 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) tahun 2015. Dana Desa tersebut dibagi kepada seluruh Desa di Kabupaten
Asahan
Dengan
banyak alokasi anggran di Desa tentunya pihak Desa dituntut memiliki
perencanaan yang matang dan penatausahaan keuangan yang baik, agar pembangunan
dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“
Tentunya dengan banyaknya alokasi dana yang diberikan ke Desa. Maka akan banyak
pengawasan yang dilakukan. Maka itu Kepala Desa segera mempelajari pedoman dan
petunjuk pengelolaan keuangan,” demikian kata Sekda saat membuka acara
sosialisasi Dana Desa.
Dihadapan
seluruh kepala Desa, Sekda juga meminta kepada Camat untuk terus melakukan
pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah Desa diwilayah masing-masing. Karena
bila kepala Desa gagal mengelola keuangan Desa, maka gagal Camat membinanya. “
Saya minta Camat dan Kepala Desa saling berkoordinasi,” ujar Sekda.
Sekda
juga menjelaskan penyaluran dana Desa yang bersumber dari APBN telah memiliki
payung hukum. Diantarnya Perbup Asahan nomor 11 Tahun 2015 tentang tata cara
pengadaan barang dan jasa di Desa, Perbup Asahan nomor 13 tahun 2015 tentang
tata cara dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Asahan dan
sejumlah Perbup Asahan lainya.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar