Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 29 Juni 2015

Wabup Asahan Distribusikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada PNS

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan

Nomor             : 089/Humas/SP/VI/2015
Tanggal           : 29 Juni 2015


Wakil Bupati (Wabup) Asahan, H Surya Bsc mendistribusikan secara simbolis kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Asahan, Senin, 29 Juni 2015 diaula Melati setempat.


Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada PNS, kata Wabup merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada abdi Negara. Sehingga dengan kemudahan dan fasilitas yang diberikan pemerintah kiranya dapat dibarangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 Wabup juga meminta kepada pihak pengelola BPJS Ketenagakerjaan Kisaran untuk dapat terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Asahan terkait dengan penyerahan santunan kepada para PNS, begitu juga dengan program lainya yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Permintaan tersebut dilakukan agar pihak Pemkab Asahan mengetahui secara baik pemanfaatan program BPJS Ketenagakerjaan yang akan diserahkan kepada para PNS.

 “ Kami juga harus mengetahui siapa saja yang menerima manfaat program. Maka itu diharapkan BPJS dapat terus berkoordinasi dengan Pemkab,” kata Wabup .

Keikutsertaan para PNS dalam program BPJS Ketenagakerjaan, kata Wabup Asahan untuk mewujudkan tujuan system jaminan social nasional dan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Asahan.

Wabup Asahan menjelaskan manfaat yang diperoleh PNS setelah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup banyak, diantaranya berupa santunan tunai akibat mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, hari tua dan program lainya. “ Semoga kartu ini dapat bermanfaat dan dimanfaatkan, “ kata Wabup.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara sembolis kepada sejumlah PNS yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Drs Sofyan MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Jaya Prana Sembiring dan pihak pengelola BPJS Ketenagkerjaan Kisaran. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar