Humas Setdakab Asahan
Nomor
: 091/Humas/SP/VII/2015
Tanggal
: 1 Juli 2015
Sejumlah Rumah Sakit Umum (RSU) di
Kabupaten Asahan sepakat untuk melakukan penandatangan perjanjian kerjasama
pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal.
Selain itu, perjanjian juga
ditanda tangani perwakilan kepala
perwakilan BPJS, forum masyarakat madani kesehatan ibu melahirkan dan bayi baru
lahir Kabupaten Asahan (Forum Kibbla) dan setelah itu Wakil Bupati Asahan, H
Surya Bsc juga membubuhkan tanda tangan, Rabu, 1 Juli 2015 di aula hotel Sabty
Garden.
“ Keteribatan Pemkab Asahan dalam
kegiatan ini merupakan bukti bahwa Bupati Asahan mengetahuinya. Dan kedepan diharapkan
perjanjian ini dapat diimplementasikan kemasyarakat,” kata Wabup Asahan saat
memberikan sambutnya dihadapan pengelola RSU yang bergabung di dalam perjanjian
tersebut.
Wabup juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk
terus melakukan evaluasi perjanjian dan hasilnya harus dilaporkan langusng
kepada Bupati Asahan, agar rekomendasi evaluasi yang ada dapat selanjutnya
diintegrasikan dalam perencanaan program kerja pemerintah daerah Kabupaten
Asahan.
“ Kita harapkan komitmen
pelayanan kepada ibu dan bayi di Asahan dapat berjalan dengan baik dan jumlah
kematian ibu dan bayi dapat diturunkan dan tidak ada lagi toleransi terhadap
kasus tersebut,” kata Wabup
Adapun Rumah Sakit yang melakukan
kesepakatan yakni, RSUD Abdul Manan Simatupang, RSU Setio Husodo, RSU Ibu
Kartini, RSU Namayna, RSU PTPN III Sei
Dadap, RSU Segar Waras, RSU Mega Husada, RSU Wira Husada, RSU Ivan Husada, RSU
Methodist Bintang Kasih. Selain itu pihak BPJS dan Forum Kibbla juga terlibat
dalam perjanjian, begitu juga Dinas Kesehatan.
Dalam melakukan perjanjian
program pelayanan rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal tersebut pihak
pendamping program emas secara langsung menyaksikan perjanjian tersebut
(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar