Humas
Setdakab Asahan
Nomor : 109/Humas/SP/VIII/2015
Tanggal : 11 Agustus 2015
Ratusan bendahara Desa se-Kabupaten Asahan mengikuti sosialisasi
perpajakan, Selasa, 11 Agustus 2015 di Aula Melati Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Asahan. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang
perpajakan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Asahan, Drs Jhon Hardi Nasution MSi. Beliau berharap
seluruh bendahara Desa untuk dapat mengikuti acara dengan sebaik baiknya,
dengan harapan seluruh bendahara Desa dapat memahami terkait perpajakan.
Bendahara Desa harus mampu mengelola keuangan Desa, menyelesaikan
pertanggung jawaban keuangan, baik yang berasal dari APBN maupun APBD.“ Gunakan
kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena kedepan Desa akan mengelola dana
yang nantinya berhubungan dengan perpajakan. Kepada nara sumber dari perpajakan
diharapkan dapat memberikan materi dengan baik,” kata Jhon
Sementara Condrad Napitupulu didampingi Bonari Siagian dari Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Kisaran mengatakan sosialisasi ini semata mata
bertujuan untuk membantu para bendahara Desa dalam mengelola keuangan Desa dan
membuat pertanggung jawaban anggaran yang diterima.
“ Kita berharap dikemudian hari para Bendahara Desa tidak bersentuhan
dengan hukum karena terindikasi tindak pidana korupsi,” ucapnya.
Adapun materi yang disampikan diantaranya cara pemotongan atas
penghasilan yang dibayarkan kepada orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan,
jasa dan kegiatan. PPh pasal 4 ayat (2), pemotongan atas penghasilan yang
dibayarkan sehubungan jasa tertentu dan sumber tertentu (jasa kontruksi, sewa
tanah/bangunan, pengalihan hak atas tanah/bangunan, hadiah undian dan lainnya).
PPh pasal 22, pemungutan atas penghasilan yang dibayarkan sehubungan
dengan pembelian barang. PPh pasal 23, pemotongan atas penghasilan yang
dibayarkan berupa hadiah , bunga, deviden, sewa, royalty dan jasa jasa lainnya
selain objek PPh pasal 21. Dan beberapa pasal lainya yang harus diketahui
dengan baik oleh para bendahara Desa.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar