Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 17 September 2015

Pemkab Asahan Ahlikan Asset PDAM TSP ke Batubara

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor                  : 125/Humas/SP/IX/2015
Tanggal                : 17 September 2015


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengalihkan asset Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Titra Silau Piasa (TSP) Asahan ke Kabupaten Batubara.


Penyerahan asset dilakukan dihadapan pimpinan DPRD Batubara dan sejumlah anggota legislative lainya. Dokumen asset langsung diserahkan Plh Bupati Asahan, Drs H Sofyan MM yang diterima oleh Wakil Bupati Batubara, Harry Nugroho.

Plh Bupati Asahan menjelaskan seharusnya asset perusahaan TSP Asahan yang berada di Kabupaten Batubara diserahkan pada tahun 2013 lalu. Namun karena masih ada sejumlah kajian hukum yang harus di selesaikan dalam pengalihan asset perusahan tersebut. Baru tahun 2015 ini dapat diserahkan.

“ Kita tidak ada niat untuk meghalanginya. Apalagi penyerahan asset ini harus kami lakukan dan harus diterima Pemkab Batubara. Dan penyerahan asset ini tanpa ganti rugi,” ucap Sofyan dihadapan para anggota legislative dan eksekutif Batubara digedung dewan Batubara, Kamis, 17 September 2015.

Diharapkan penyerahan asset tersebut dapat bermanfaat bagi Pemkab Batubara dan seluruh masyarakat Batubara, agar kedepan masyarakat dapat menikmati air bersih perusahaan. Dan diucapkan terimaksih kepada Taufan Gama Simatupang dan Ok Arya Zulkarnaen yang merupakan kepala daerah Asahan dan Batubra yang telah serius pelakukan pengalihan asset perusahaan.
  
Sebelumnya, Direktur PDAM TSP, Ruspin Arif melaporkan kondisi asset perusahaan yang diserahkan ke Batubara. Ada 7 wilayah, yakni Cabang Tanjung Tiram, Unit Talawi, unit Kecamatan Masjid Lama, unit Limah Puluh, unit Indrapura, unit Mendang Deras dan unit Ujung Kubu yang kondisinya ada yang baik dan ada yang rusak.

Begitu juga dengan sejumlah sumber daya manusianya (SDM) yang terdiri dari laki-laki dan wanita serta jumlah pelanggan konsumen. Terkait dengan gangguan keuangan, Ruspin menyatakan dengan dialihkanya asset tersebut, PDAM TSP tidak mengalami gangguan keuangan, pasalnya selama ini tujuh asset tersebut selalu mendapat subsidi dari perusahaan.

Penyerahan asset dirangkai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan dokumen kepada Wakil Bupati Batubara, Harry Nugroho.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar