Humas
Setdakab Asahan
Nomor : 126/Humas/SP/IX/2015
Tanggal : 18 September 2015
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabaupaten
Asahan tahun anggaran 2015 disahkan dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Asahan.
Jumat, 18 September 2015.
Sebelum dilakukan pengesahan P APBD, rapat paripurna yang dipimpin
Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan didampingi wakil Ketua, Hj Winarni
Supraningsih, Dahrun Hutagaol dan Ilham Harahap, masing-masing fraksi DPRD
Asahan menyampaikan pendapat akhirnya terkait rancangan peraturan daerah
tentang perubahan APBD 2015. Dan masing-masing fraksi meyetujuinya untuk
dijadikan peraturan daerah.
Dan selanjutnya ditetapkan perubahan APBD Asahan 2015 dengan
menetapkan pertambahan anggaran pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 1,407
Trilyun lebih sebelum perubahan sebesar Rp Rp 1,244 Trilyun lebih atau
bertambah sebesar Rp 163 Milyar lebih (13,11 %).
Belanja daerah sebelumnya Rp 1,241 Trilyun lebih setelah
pembahasan di badan anggaran DPRD Asahan bertambah menjadi Rp 323 Milyar.
Penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp 160 Milyar
lebih, pengeluaran pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan tidak
mengalami perubahan yakni Rp 2,5 milyar.
Plh Bupati Asahan, Drs H Sofyan MM memberikan apresisasi dan
penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Asahan serta kepada Badan
Anggaran yang telah membahas dan merumuskan kebijakan perubahan pendapatan,
belanja, dan pembiayaan daerah.
“Dan selanjutnya aturan ini akan disampaikan kepada Gubsu untuk
dievaluasi sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk
keserasian kebijakan dengan kebijakan nasional dan tidak bertentangan dengan
ketentuan umum, “ ungkap Sofyan dihadapan para anggota legislatif Asahan di
gedung dewan setempat.
Adapun ketujuh fraksi yang menyampiakan pendapat akhirnya adalah
Fraksi Golkar disampaikan oleh Emaris, Fraksi PDIP, Rosmansyah, Fraksi Partai
Amanat Nasional, Sri Irawati, Fraksi Demokrat, Budianto Lubis, Fraksi Gerindra,
Bahruddin Harahap, Fraksi Hanura, M Manurung dan fraksi Kedaulatan Umat
disampikan Henri Siregar
Pengesahan perubahan anggaran dilakukan dengan penandatangan oleh
Plh Bupati Asahan, Drs H Sofyan MM dan Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan.
(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar