Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Jumat, 18 September 2015

Perubahan APBD Kabupaten Asahan 2015 Disahkan

Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor                  : 126/Humas/SP/IX/2015
Tanggal                : 18 September 2015


Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabaupaten Asahan tahun anggaran 2015 disahkan dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Asahan. Jumat, 18 September 2015.


Sebelum dilakukan pengesahan P APBD, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan didampingi wakil Ketua, Hj Winarni Supraningsih, Dahrun Hutagaol dan Ilham Harahap, masing-masing fraksi DPRD Asahan menyampaikan pendapat akhirnya terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2015. Dan masing-masing fraksi meyetujuinya untuk dijadikan peraturan daerah.

Dan selanjutnya ditetapkan perubahan APBD Asahan 2015 dengan menetapkan pertambahan anggaran pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 1,407 Trilyun lebih sebelum perubahan sebesar Rp Rp 1,244 Trilyun lebih atau bertambah sebesar Rp 163 Milyar lebih (13,11 %).

Belanja daerah sebelumnya Rp 1,241 Trilyun lebih setelah pembahasan di badan anggaran DPRD Asahan bertambah menjadi Rp 323 Milyar. Penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan adalah sebesar Rp 160 Milyar lebih, pengeluaran pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan tidak mengalami perubahan yakni Rp 2,5 milyar.

Plh Bupati Asahan, Drs H Sofyan MM memberikan apresisasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Asahan serta kepada Badan Anggaran yang telah membahas dan merumuskan kebijakan perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Dan selanjutnya aturan ini akan disampaikan kepada Gubsu untuk dievaluasi sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri. Hal ini dilakukan untuk keserasian kebijakan dengan kebijakan nasional dan tidak bertentangan dengan ketentuan umum, “ ungkap Sofyan dihadapan para anggota legislatif Asahan di gedung dewan setempat.

Adapun ketujuh fraksi yang menyampiakan pendapat akhirnya adalah Fraksi Golkar disampaikan oleh Emaris, Fraksi PDIP, Rosmansyah, Fraksi Partai Amanat Nasional, Sri Irawati, Fraksi Demokrat, Budianto Lubis, Fraksi Gerindra, Bahruddin Harahap, Fraksi Hanura, M Manurung dan fraksi Kedaulatan Umat disampikan Henri Siregar

Pengesahan perubahan anggaran dilakukan dengan penandatangan oleh Plh Bupati Asahan, Drs H Sofyan MM dan Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar