HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 17/HUMAS/SP/II/2016
TANGGAL : 04
FEBRUARI 2016
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan
melakukan penandatanganan bersama dokumen perjanjian kinerja tahun 2016 antara
Bupati Asahan dan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kepala
bagian (Kabag) Setdakab Asahan dan Camat se-Kabupaten Asahan, Kamis, 4 Februari
2016 di Aula Melati Pemkab Asahan.
Pj Bupati Asahan, Drs H Mhd Fitriyus
SH MSP mengatakan tujuan perjanjian kinerja dilakukan adalah sebagai wujud nyata komitmen antara
penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas,
transparan dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja
aparatur serta sebagai dasar dalam menetapkan sasaran kinerja.
Pj Bupati Asahan berharap kepada
seluruh SKPD, Kabag dan Camat untuk benar-benar memperhatikan target kinerja
yang sudah ditetapkan, agar pada akhir tahun anggaran dapat tercapai seperti
yang diharapkan.
Sesuai dengan hasil evaluasi laporan
kinerja instansi Pemerintah tahun 2015, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan
mendapat nilai C dengan angka 40,12. Hal ini bila dibandingkan dengan realisasi
pembangunan fisik, maka belum seimbang. Seharusnya hasil pembangunan fisik yang
dilakukan selama ini mendorong meningkatkan nilai Lakip Pemkab Asahan.
Oleh karena itu, semua SKPD, Kabag
dan Camat kedepan harus tertib administrasi, agar pelaksanan pembangunan,
monitoring dan evaluasi serta laporan dapat disinergikan sesuai dengan tujuan
laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
“ Memang penyusunan
perjanjian ini merupakan perjanjian kinerja masa transisi, karena RPJMD
sebelumnya telah berakhir ditahun 2015. Sedangkan RPJMD yang baru merupakan
penjabaran visi dan misi kepala daerah yang baru. Namun hal ini masih dapat
direvisi sesuai dengan ketentuan peraturan,” kata Pj Bupati Asahan.
Sementara itu, Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Asahan, Zainal
arifin Sinaga mengatakan penandatangan perjanjian
kinerja antara Bupati dan SKPD, Kabag dan Camat wajib dilakukan. Dan usai
penandatangan, dokumen akan diserahkan ke kementrian Dalam Negeri, Menpan ,
Kepala Bapemas, Guberbur Sumatera Utara dan pihak lainya yang terkait.
Penandatanganan tersebut dihadiri Sekretaris
Daerah (Sekda) Asahan, Drs H Sofyan MM dan para Asisten Pemkab Asahan.
(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar