HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 29/HUMAS/SP/II/2016
TANGGAL :
29 FEBRUARI 2016
Ditahun
2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menrencanakan penerimaan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 4,3 miliar atau naik
sekitar Rp 500 juta dibandingkan pada tahun 2015 sebesar Rp 3,8 milyar.
Pajak
daerah ini setipa tahun mengalami kenaikan di Kabupaten Asahan, mulai dari
tahun 2012 dengan target 2,8 milyar, tahun 2013 Rp 3,2 milyar, tahun 2014 Rp
3,5 milyar dan 2015 target menjadi Rp 3,8 milyar dan terelaisasi Rp2,1 milyar.dalam
perolehan pajak daerah ini, Pemkab Asahan tetap optimis meraih rencana yang
ditetapkan ditahun 2016.
“
Kita tetap yakin mencapainya. Artinya sedikit banyaknya kita sudah tahu kendala
dilapangan,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Asahan, Darwin Idris didampingi,
Kapala Bidang Penagihan, M Hasan, Senin, 29 Februari 2016 didinas Pendapatan
Asahan.
Kadis
mejelaskan dari tahun ketahun pengelolaan BPHTB terus mengalami peningkatan
sehingga pihaknya terus melakukan pembenahan diri dan fasilitas serta sejumlah
factor lainya sehingga untuk mencapai pajak daerah tersebut dapat dipenuhi.
“
Kita sudah bekali petugas dengan pengetahuan serta fasilitas. Ditambah lagi
dengan system cek dan ricek keberadaan NJOP untuk menetukan nilai transaksi di
tingkat pasar serta melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak,” kata Kadis, sembari
menyatakan pihaknya akan bekeraja secara maksimal untuk memenuhi pajak
tersebut.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar