Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Jumat, 30 September 2016

2016, Pemkab Asahan Terima DBH Rp 117 Miliar



SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR             : 133/HUMAS/SP/IX/2016
TANGGAL          : 30 SEPTEMBER 2016

Pada tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bakal menerima dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 117 miliar lebih dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).


Alokasi DBH yang diterima Kabupaten Asahan tersebut berdasarkan surat Pemprovsu nomor 903/2274/2016. “ Totalnya ada Rp 117 Miliar lebih Pemkab Asahan bakal menerimanya,” demikian kata Kabag Humas Setdakab Asahan, M Ajim, Jumat, 30 September 2016 di Kantor Bupati Asahan.

Kabag Humas menjelasakan DBH yang diterima bersumber dari beberapa item. Yakni bagi hasil pajak kenderaan bermotor (PKB) sebesar Rp 25 Miliar lebih, bagi hasil bea balik nama kenderaan bermotor (BBN-KB) sebesar Rp 18 Miliar lebih, bagi hasil pajak bahan bakar kenderaan bermotor (PBB-KB) sebesar Rp 37 miliar lebih.

Kemudian bagi hasil pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp 703 juta lebih, belanja bagi hasil pajak rokok Rp 35 miliar lebih dan belanja bagi hasil retribusi tera ulang TA 2012 dan 2013 Rp 30 juta lebih.

“ Alokasi DBH sudah termasuk kurang bayar pada tahun 2014 dan 2015,” kata Kabag Humas, sembari mengatakan dana tersebut digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, informasi dari pemprovsu penambahan jumlah dana bagi hasil pajak yang akan didistribusikan ke kabupaten/kota dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016.

Dengan penambahan tersebut, berarti Pemprov Sumut akan menyalurkan dana bagi hasil yang ke kabupaten/kota pada tahun 2016 mencapai Rp3,076 triliun. Penambahan tersebut dimaksudkan untuk mengalokasikan utang belanja dana bagi hasil pajak tahun 2015 dan 2016.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar