Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Senin, 03 Oktober 2016

Bupati Asahan Bicarakan Kondisi Anggaran

SIARAN PERS
SETDAKABASAHAN
NOMOR           : 134/HUMAS/SP/X/2016
TANGGAL        : 3 OKTOBER 2016

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyampaikan kondisi Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2016 kepada DPRD Asahan, Senin, 3 Oktober 2016 di gedung DPRD setempat.


Bupati Asahan yang didampingi Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc, Sekda, Asisten, Kepala Bapeda dan SKPD menjelasakan mulai dari penyerapan APBD Asahan hingga pemotongan anggaran, kegiatan yang akan diproritaskan, ranperda  serta anggaran yang tidak bisa dikerjakan.

Diantaranya terkait dengan pengunaan anggaran yang diproritasakan, Bupati mengatakan  untuk Pasar Inpers Kisaran dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Asaha harus diproritaskan dalam P APBD tahun 2016.

Anggaran untuk Pasar Inpres digunakan sebagai belanja genset sehingga pengelolaan pasar dapat berjalan secara maksimal. Sedangkan anggaran untuk Dukcapil digunakan untuk pembangunan loket pelayanan, agar masyarakat dapat mengurus data kependudukanya langsung melalui loket tanpa calo.

Selanjutnya penyerapan anggaran diakui masih rendah, hal ini dikarenakan masih menunggu kebijakan dan aturan dari pemerintah.sedangkan Ranperda, Bupati meminta kepada anggota dewan untuk dapat membahas serta mengsahkan ranperda yang diajukan.

Bupati Asahan meminta 2 ranperda yakni tentang PDAM dan Struktur segera disahkan. Pasalnya bila kedua ranperda tersebut tidak disahkan maka penyusunan rencanan APBD Asahan 2017 akan mengalami kendala.

Selain itu, Wakil Bupati Asahan, H Surya menambahkan tentang informasi terkait pengunaan sistem elektonik. Yakni E- Musrenbang dan E- Budgeting. Kedepan Pemkab Asahan akan menjalankan sistem elektronik tersebut. Pemkab Asahan telah melakukan kesepakatan untuk mengunakan mekanisme elektronik dengan puluhan Kabupaten/kota di Surabaya.

Pertemuan Pemkab Asahan dan DPRD Asahan yang dipimpin oleh wakil Ketua, Ilham Harahap tersebut dirangkai dengan diskusi kecil, khususnya tentang pengunaan sistem elektronik.


Terkait dengan Ranperda yang belum dibahas, Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Asahan, Rosmansah mengatakan pihaknya siap untuk membahas dan mengsahkan kedua ranperda tersebut. Pasalnya ranperda tersebut merupakan tuntutan peraturan nomor 18 tahun 2016 dan sekaligus kebutuhan pemerintah daerah. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar