Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 10 Agustus 2011

Pemkab Asahan Akan Salurkan Gaji Kepada 39 Desa dan Kelurahan

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor  : 66 /Humas/SP/08/2011
Tanggal : 10 Agustus 2011

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam waktu dekat akan menyalurkan gaji kepada perangkat desa di 39 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Asahan, namun 165 desa dan kelurahan lainya belum dapat disalurkan, karena desa tersebut belum memenuhi kewajibanya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahman Halim AP bahwa Pemkab akan mengeluarkan gaji Kepala Desa dan perangkatnya, namun gaji tersebut tidak semua menerimanya. (Rabu, 10 Agustus 2011)

Kabag Humas menjelaskan gaji yang akan diterima oleh 39 Desa dan Kelurahan tersebut berasal dari dana bantuan keuangan desa dan kelurahan, sebab dari 204 desa dan kelurahan dikabupaten Asahan, hanya 39 desa yang telah melengkapi surat pertanggungjawaban (SPJ) pada triwulan pertama. Artinya Gaji yang diberikan hanya kepada desa yang telah memenuhi SPJ, maka bagi Desa yang tidak dapat memenuhi hal tersebut tidak akan menerima gaji, apalagi kini SPJ telah memasuki triwulan ketiga.

Kabag Humas juga mengatakan kendala Desa dan Kelurahan tidak meratanya penerimaan gajinya disebabkan oleh para Camat dan Kepala Desa yang tidak sanggup  menyiapkan SPJ setiap triwulan, sehingga hanya kecamatan dan kelurahan dan Desa yang menerima gaji yang SPJnya telah selesai dilaporkan.

Dalam penyaluran gaji perangkat Desa untuk kedepanya, Kabag Humas menjelaskan bahwa Bupati Asahan sangat mengharapkan kepada para camat dan kepala desa untuk dapat mengkoordinir dan membuat SPJ, supaya perangkat desa tidak terganggu dalam menerima haknya. “ Dalam hal Bupati Asahan tidak menghalangi penyaluran gaji tersebut, namun persoalan ada di camat dan kepala desa dan lurah, semakin secapt melaporkan SPJ maka semakin cepat menerima gaji, “ Kata Kabag Humas.

Dari 39 desa dan kelurahan yang menerima gaji tersebut nantinya adalah Kecamatan Kisaran Barat ada 6 kelurahan, kecamatan Bandar Pasir Mandoge ada 7 desa, Setia Janji ada 1 Desa, Tinggi Raja ada 2 Desa, Rahuning ada 3 Desa, Aek songsongan ada 2 Desa, Aek Ledong ada 7 Desa, Air Batu ada 1 desa, Tanjung Balai ada 4 Desa, Air Joman ada 1 Desa dan kecamatan Rawang Panca Arga ada 5 Desa. “ Untuk Kepala Desa gajinya Rp 1,5 Juta, Sekdes Rp 750 Ribu, Kaur Rp 250 Ribu, Kadus Rp 250 Ribu dan kepling Rp 500 Ribu, “ Ucap Halim. (Humas-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar