Siaran Pers
Nomor : 033/Humas/SP/02/2012
Tanggal : 25 Februari 2012
Nomor : 033/Humas/SP/02/2012
Tanggal : 25 Februari 2012
Tim yang telah ditunjuk sebagai pejabat yang diperintahkan untuk menyelesaikan permasalahan pasar tradisional Binjai Serbangan (Binser) Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan mengeluarkan rekomendasi.
Adapun rekomendasi tersebut adalah penempatan kembali sebahagian para pedagang pasar Binser Kecamatan Air Joman merevisi penempatan yang telah diperbuat oleh Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan, menyesuaikan dengan kapasitas tempat berjualan yang tersedia.
Kemudian, bagi para pedagang yang tidak dapat menerima penempatan kembali sebagaimana hasil rekomendasi tidak akan diproritaskan untuk menempati tempat berjualan yang akan dibagun berikutnya oleh Pemkab Asahan.Dan Proses penempatan kembali para pedangan Binser, termasuk pedagang emperan/kaki lima dilaksanakan oleh Dinas Tata Kota bekerjasama dengan Camat Air Joman dan Lurah Binjai Serbangan dengan mengoptimalkan tempat yang masing kosong atau tempat lain yang masih memungkinkan untuk dimanfaatkan
Rekomendasi tersebut berdasarkan berita acara penempatan kembali para pedagang pasar tradisional Binser yang ditanda tanggani oleh pejabat yang diperintahkan seperti Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Hukum dan Politik, Ibrahim Usman, Asisten Ekonomi dan Pembagunan Saifuddin Tarigan, Inspektur Syarifuddin Nasution dan beberapa pejabat yang terkait.
“ Disini Tim telah merumuskan upaya penyelesaian persoalan Binser dengan mengeluarkan beberapa item rekomendasi. Dan hasil rekomendasi telah dibacakan oleh Staf ahli Bupati Asahan dihadapan para pedagang, pada hari Sabtu tanggal 25 Fenruari 2012, disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, “ Kata Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahman Halim AP, Sabtu, 25 Februari 2012.
Halim juga mengatakan bahwa kini kondisi Pasar Binser lebih banyak pedagang dari pada kapasitas pasar, sehingga Pemkab Asahan akan menambah pembangunan pasar tersebut pada tahun 2012 ini, padahal sebelumnya tidak ada lagi pembagunan pasar Binser. Dan hal ini merupakan kepedulian Pemkab Asahan terhadap pedagang yang belum memiliki tempat berdagang.
Mantan Camat Kisaran Barat ini menyebutkan berdasarkan pengamatan dilapangan ditemukan pedagang yang melakukan aksi tidak pernah terdaftar di Dinas Tata Kota, yang mana bersangkutan terus menuntut penempatannya. Tentunya hal ini tidak dapat dimunkinkan untuk penempatan di lokasi pasar. “ Kami menemukan diantara mereka ada yang tidak terdaftar, namun tetap ngotot.Dan hal ini akan kami evaluasi, “ cetus Halim.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota, Misly Noor mengudang puluhan pedagang tersebut ke Dinas Tata Kota untuk membicarakan persoalan penempatan kembali para pedagang Binser pada hari Selasa, 28 Februari 2012, “ Saya undang ke Kantor untuk membicarakan persoalan ini, “ ujar Misly seraya memohon maaf atas kesalahan dalam persoalan ini.(Humas-1)
Kabag Humas
Setdakab Asahan
Dto
Rhman Halim AP
Penata Muda TK I
NIP : 19760516 199412 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar