Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Selasa, 12 Juni 2012

5 Ranperda Pemkab Asahan Disahkan DPRD


Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 099/Humas/SP/06/2012
Tanggal  : 12 Juni 2012

Dari enam rencana peraturan daerah (Ranperda) yang dibahas DPRD Asahan, akhirnya 5 yang dapat disetuju menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan 1 ranperda ditunda.


Dari kelima ranperda yang disetujui oleh DPRD Asahan melalui penyampaian delapan pendapat akhir fraksi yakni Peraturan Kerjasama Desa, Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan, Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, Pedoman Pemebentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.

Sedangkan ranperda tentang pembentukan Desa-Desa dalam daerah Kabupaten Asahan terpaksa ditunda pengesahannya sampai menunggu dikeluarkanya Undang-Undang pemekaran Desa dan Kelurahan yang baru sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri nomor : 140/018/PMD tanggal 13 Januari 2012 dan surat edaran pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara nomor : 275/2376 tanggal 16 Maret 2012.

Pengesahan ranperda serta penundaan satu ranperda dilaksanakan melalui sidang paripurna DPRD, Selasa, 12 Juni 2012 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan SH serta didampingi wakil DPRD Asahan, Dahron Hutagaol SE dan Armen Margolang ST. Dari sidang tersebut masing-masing farksi menyampaikan pendapat akhirnya yakni dari Fraksi Nurani Keadilan disampaikan Syamsul Qodri Marpaung, Fraksi Partai Demokrat disampikan oleh Irwansyah, Farksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Nursan Siagian, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disampikan Yeni Manik, Fraksi Partai Persatuan Pembanguan oleh Aidi, Fraksi Partai Bintang Reformasi oleh Suparman, dan fraksi Bersatu disampaikan oleh Sudung masing-masing menyetujui pengesahan 5 ranperda dan 1 ranperda ditunda.

Sementara itu, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menilai setelah melalui beberapa rangkaian tahapan proses pembahasan yang sangat panjang, baik melalui rapat kerja maupun melakukan kunjungan kerja ke departemen dalam negeri, departemen hukum dan HAM serta pemerintahan provinsi Sumatera Utara bahwa anggota dewan Asahan sudah menunjukan kinerja yang cukup keras dalam membahas ranperda tersebut." Kami Ucapkan Terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya atas kerja keras yang selama ini dilakukan, semoga ranperda ini dapat berguna kedepannya, " kata Bupati. (Humas-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar