Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 099/Humas/SP/06/2012
Tanggal : 12 Juni 2012
Nomor : 099/Humas/SP/06/2012
Tanggal : 12 Juni 2012
Dari enam rencana peraturan daerah (Ranperda) yang dibahas DPRD
Asahan, akhirnya 5 yang dapat disetuju menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan 1
ranperda ditunda.
Dari kelima ranperda yang disetujui oleh DPRD Asahan melalui
penyampaian delapan pendapat akhir fraksi yakni Peraturan Kerjasama Desa,
Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan
Kelurahan, Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa, Pedoman Pemebentukan dan
Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Sedangkan ranperda tentang pembentukan Desa-Desa dalam daerah
Kabupaten Asahan terpaksa ditunda pengesahannya sampai menunggu dikeluarkanya
Undang-Undang pemekaran Desa dan Kelurahan yang baru sesuai dengan edaran
Menteri Dalam Negeri nomor : 140/018/PMD tanggal 13 Januari 2012 dan surat
edaran pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara nomor : 275/2376 tanggal 16
Maret 2012.
Pengesahan ranperda serta penundaan satu ranperda dilaksanakan melalui
sidang paripurna DPRD, Selasa, 12 Juni 2012 yang dipimpin oleh Ketua DPRD
Asahan, Benteng Panjaitan SH serta didampingi wakil DPRD Asahan, Dahron
Hutagaol SE dan Armen Margolang ST. Dari sidang tersebut masing-masing farksi
menyampaikan pendapat akhirnya yakni dari Fraksi Nurani Keadilan disampaikan
Syamsul Qodri Marpaung, Fraksi Partai Demokrat disampikan oleh Irwansyah,
Farksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Nursan Siagian, fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan disampikan Yeni Manik, Fraksi Partai Persatuan
Pembanguan oleh Aidi, Fraksi Partai Bintang Reformasi oleh Suparman, dan fraksi
Bersatu disampaikan oleh Sudung masing-masing menyetujui pengesahan 5 ranperda
dan 1 ranperda ditunda.
Sementara itu, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menilai
setelah melalui beberapa rangkaian tahapan proses pembahasan yang sangat
panjang, baik melalui rapat kerja maupun melakukan kunjungan kerja ke
departemen dalam negeri, departemen hukum dan HAM serta pemerintahan provinsi
Sumatera Utara bahwa anggota dewan Asahan sudah menunjukan kinerja yang cukup
keras dalam membahas ranperda tersebut." Kami Ucapkan Terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya atas kerja keras yang selama ini dilakukan, semoga ranperda ini dapat berguna kedepannya, " kata Bupati. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar