Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 127/Humas/SP/07/2012
Tanggal : 26 Juli 2012
Nomor : 127/Humas/SP/07/2012
Tanggal : 26 Juli 2012
Masyarakat Asahan kini mulai
menerima Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP), penerima secara perdana
indentitas penduduk tersebut diawali dari pemberian secara simbolis yang
dilakukan oleh Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP di Kantor Camat
KIsaran Barat, Kamis, 26 Juli 2012.
Bupati Asahan, mengatakan kepada sejumlah
masyarakat yang hadir untuk mendapatkan E KTP diharapkan mengajak masyarakat
atau keluarga yang belum melakukan perekaman indentitas untuk segera
melakukanya.
Bupati menjelaskan bahwa pada tahun depan
untuk memperoleh E KTP sudah dikenakan biaya adiministrasi, soal berapa
jumlahnya belum dapat diketahui.
” Saya hanya mengingatkan bahwa kedepan E
KTP sudah dikenakan biaya resmi, maka indentitas tersebut harus segera dimiliki
dan dijaga dari kerusakannya, “ kata Bupati, sembari mengatakan pengambilan E
KTP tidak dibebankan biaya alias gratis, namun pengambilan E KTP harus diambil
langsung oleh pemilikinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan
dan catatan sipil Asahan, Ismet mengatakan bahwa pemberian E KTP mengunakan
surat undangan yang diberikan pihak Kecamatan ke masing-masing warga. Dan kini
ihak kecamatan sudah mulai menyalurkan E KTP tersebut, untuk tahap awal Kabupaten
Asahan sudah menerima sekitar 70 ribu lembar E KTP dan kekuranganya akan terus
disalurkan oleh pemerintah pusat. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar