Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 146/Humas/SP/08/2012
Tanggal : 24 Agustus 2012
Nomor : 146/Humas/SP/08/2012
Tanggal : 24 Agustus 2012
Di hari
pertama kerja pasca libur hari lebaran Idul Fitri 1433 H, tingkat kehadiran Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Asahan sebesar 95 persen.
Kehadiran
PNS tersebut terbukti ketika tim Pemkab Asahan melakukan inspeksi mendadak
(Sidak) ke beberapa kantor pelayanan, Dinas, Kantor Badan, Kecamatan hingga
Kelurahan, namun masih ditemukan PNS yang absen
Kepala
Bagian Humas Setdakab Asahan, Zainal Arifin SH menjelaskan dari 95 kehadiran PNS
tentunya 5 persen yang tidak hadir. Ketidak hadiran sudah termasuk PNS yang
cuti, izin mengunakan surat, tugas belajar, sakit, namun tidak dipungkiri masih
ada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan.
“ PNS
yang tanpa keterangan akan tetap dtindak dan diberikan sangksi sesuai dengan
tingkat kesalahanya, tentunya melalui pimpinannya, “ kata Kabag Humas, Jumat,
24 Agustus 2012.
Untuk
PNS yang hadir, Kabag Humas meminta untuk kembali bekerja sesuai jabatan yang
diberikan dan kembali jalankan program Pemkab Asahan untuk menwujudkan Asahan
yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri. Kepada PNS yang hadir dihari pertama
kerja, Bupati Asahan sangat mengucapakan terimakasih, namun yang belum disiplin
kedepan untuk dapat meningkatkan semangat kerja dan disiplin dalam bekerja.(Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar