Siaran Pers
Nomor : 172/Humas/SP/10/2012
Tanggal : 19 Oktober 2012
Rancangan Peraturan Daerah (raperda)
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun anggaran
2012 akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Asahan.
Persetujuan dilakukan dalam sidang
Paripurna DPRD Asahan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Benteng Panjaitan
didampingi wakil Ketua, masing-masing, Arif Fansuri, Dahrun Hutagaol dan Armen
Margolang, Jumat, 19 Oktober 2012.
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama
Simatupang MAP mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada anggota dewan,
secara khusus kepada badan anggaran dan komisi DPRD yang telah membahas dan
merumuskan kebijakan belanja daerah sehingga para anggota dewan menyetujui
ranperda tentang perubahan APBD tahun anggran 2012.
Bupati menyebutkan perubahaan APBD
nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi
sesuai dengan pasal 174 jo pasal 111 peraturan menteri dalam negeri nomor 13
tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Adapun tujuan evaluasi, kata Bupati untuk
tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional,
keserasian antara kepentingan public dan kepentingan aparatur serta untuk
meneliti sejauh mana PBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum. “ Semoga
APBD Asahan dapat dievaluasi dengan cepat, agar pembangunan didaerah segera
dilanjutkan, “ demikian kata Bupati Asahan.(Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar