Siaran Pers
Nomor : 182/Humas/SP/11/2012
Tanggal : 8 November 2012
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyampaikan nota rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan terhadap Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2013, Kamis, 8 November 2012.
Bupati Asahan dihadapan
para anggota DPRD Asahan dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD
Asahan, Benteng Panjaitan SH didampingi wakil Ketua masing masing, Arief
Fansuri, Dahrun Hutagaol SE dan Armen Margolang menyatakan bahwa RAPBD
mengalami peningkatan.
Bupati Asahan mengatakan penyusunan
APBD didasarkan prinsip kebutuhan penyelenggaran pemerintah daerah,kemudian
tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam
peraturan perundang-undangan, transparan
untuk mengetahui informasi seluas-luasnya terhadap APBD, memperhatikan rasa
keadilan dan kepatutan serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum juga
peraturan yang lebih tinggi,
Lebih lanjut Bupati menjelaskan
bahwa setelah dilaksanakan pembahasan rancangan KUA dan PPAS terdapat beberapa
perubahan antara rancangan dan nota kesepakatan, diantaranya Pendapatan Asli
Daerah dari Rp 34,6 Milyar lebih setelah pembahasan menjadi Rp 50,3 milyar
lebbih atau meningkat sekitar Rp 15 milyar lebih atau 45,13 persen. Kemudian
dana Perimbangan dari Rp 791 Milyar lebih menjadi Rp 867 milyar lebih atau
mengalami peningkatan sebesar Rp 75 milyar lebih atau naik sebesar 9,52 persen.
Selanjutnya peningkatan
juga terjadi di pendapatan daerah yang sah dari Rp 51 milyar lebih menjadi Rp
134 milyar lebih, pos ini bertambah sebesar Rp 82 milyar lebih atau naik
sebesar 160,69 persen. Dari penjelaskan Bupati pertambahan lain lain pendapatan
yang sah ini sangat signifikan, hal ini terjadi disebabkan dana bagi hasil
pajak dari provinsi, sumbangan pihak ketiga PT Askes dan tambahan penghasilan
guru PNSD dan tunjangan profesi guru serta penerimaan annual fee.
Kemudian sesuai dengan
proyeksi pendapatan asli daerah, maka pengunaan pada belanja daerah
diproyeksikan sebagai berikut, belanja tidak langsung dari Rp 585 Milyar lebih
setelah perubahan menjadi Rp 699 milyar lebih, angka ini mengalami peningkatan
sebesar Rp 113 milyar lebih atau bertambah 19,45 persen. Pertambahan belanja
tidak langsung ini terjadi pada belanja pegawai, belanja hibah dan belanja
bantuan sosial.
Selanjutnya untuk belanja
langsung dari Rp 292 Milyar lebih setelah perubahan menjadi 331 milyar lebih,
atau bertambah Rp 38 milyar lebih atau bertambah 13,05 persen. Pertambahan ini
berupa perubahan dan pertambahan kegiatan serta pergeseran anggaran antar unit
organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja
Dari sejumlah anggaran
tersebut, Bupati juga menjelaskan kegunaan anggaran mulai dari kegiatan
pembangunan, pendidikan, kesehatan, bidang pertanian, kehutanan, UMKM, Koperasi
dan kegiatan lainya.” Melalui sidang dewan yang terhormat ini, Kami berharap kiranya
anggota dewan Asahan untuk dapat segera membahas RAPBD Asahan 2013 untuk
ditetapkan menjadi perda, “ kata Bupati Asahan. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar