Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 08 November 2012

Bupati Asahan Sampaikan RAPBD Asahan 2013 di Sidang Paripurna DPRD

Humas  Setdakab Asahan 
Siaran Pers
Nomor    : 182/Humas/SP/11/2012
Tanggal  : 8 November 2012
 

Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyampaikan nota rancangan peraturan daerah Kabupaten Asahan terhadap Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2013, Kamis, 8 November 2012.



Bupati Asahan dihadapan para anggota DPRD Asahan dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan SH didampingi wakil Ketua masing masing, Arief Fansuri, Dahrun Hutagaol SE dan Armen Margolang menyatakan bahwa RAPBD mengalami peningkatan.

Bupati Asahan mengatakan penyusunan APBD didasarkan prinsip kebutuhan penyelenggaran pemerintah daerah,kemudian tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,  transparan untuk mengetahui informasi seluas-luasnya terhadap APBD, memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum juga peraturan yang lebih tinggi,

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa setelah dilaksanakan pembahasan rancangan KUA dan PPAS terdapat beberapa perubahan antara rancangan dan nota kesepakatan, diantaranya Pendapatan Asli Daerah dari Rp 34,6 Milyar lebih setelah pembahasan menjadi Rp 50,3 milyar lebbih atau meningkat sekitar Rp 15 milyar lebih atau 45,13 persen. Kemudian dana Perimbangan dari Rp 791 Milyar lebih menjadi Rp 867 milyar lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp 75 milyar lebih atau naik sebesar 9,52 persen.

Selanjutnya peningkatan juga terjadi di pendapatan daerah yang sah dari Rp 51 milyar lebih menjadi Rp 134 milyar lebih, pos ini bertambah sebesar Rp 82 milyar lebih atau naik sebesar 160,69 persen. Dari penjelaskan Bupati pertambahan lain lain pendapatan yang sah ini sangat signifikan, hal ini terjadi disebabkan dana bagi hasil pajak dari provinsi, sumbangan pihak ketiga PT Askes dan tambahan penghasilan guru PNSD dan tunjangan profesi guru serta penerimaan annual fee.

Kemudian sesuai dengan proyeksi pendapatan asli daerah, maka pengunaan pada belanja daerah diproyeksikan sebagai berikut, belanja tidak langsung dari Rp 585 Milyar lebih setelah perubahan menjadi Rp 699 milyar lebih, angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 113 milyar lebih atau bertambah 19,45 persen. Pertambahan belanja tidak langsung ini terjadi pada belanja pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Selanjutnya untuk belanja langsung dari Rp 292 Milyar lebih setelah perubahan menjadi 331 milyar lebih, atau bertambah Rp 38 milyar lebih atau bertambah 13,05 persen. Pertambahan ini berupa perubahan dan pertambahan kegiatan serta pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja

Dari sejumlah anggaran tersebut, Bupati juga menjelaskan kegunaan anggaran mulai dari kegiatan pembangunan, pendidikan, kesehatan, bidang pertanian, kehutanan, UMKM, Koperasi dan kegiatan lainya.” Melalui sidang dewan yang terhormat ini, Kami berharap kiranya anggota dewan Asahan untuk dapat segera membahas RAPBD Asahan 2013 untuk ditetapkan menjadi perda, “ kata Bupati Asahan. (Humas-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar