Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Sabtu, 24 November 2012

CPNS Asahan di Test Kehafalan Panca Prasetya Korpri

Humas  Setdakab Asahan 
Siaran Pers
Nomor    : 191/Humas/SP/11/2012
Tanggal  : 24 November 2012
 


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution mengatakan untuk menjadai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon PNS harus hafal Panca Prasetya Korpri, maka itu pihaknya melakukan test pengucapan Panca Prasetya Korpri.



Kepala BKD Asahan yang didampingi Kabag Humas AsahanZainal Arifin SH, Sabtu, 24 November 2012 mengatakan bahwa CPNS Asahan harus hafal isi panca prasetya korpri yang merupakan janji ketika sudah menjadi PNS, sebab dinilai bahwa banyak PNS yang lupa terhadap janji tersebut, sehingga kini para CPNS harus betul-betul hafal janji tersebut.

Kegiatan pengucapan janji tersebut, kata Kepala BKD diikuti oleh 240 CPNS yang terdiri dari tenga Kesehatan, Guru dan tenaga Teknis. Dari ratusan yang ikut masih ditemukan banyak CPNS yang belum hafal sehingga CPNS diminta kembali untuk benar-benar hafal saat pengucapan didepan para pembimbing. “ Yang belum hafal, kita suruh sampai hafal saat itu, kalau tidak kita akan evaluasi CPNSnya, ” kata Kerua BKD Asahan usai melaksanakan kegiatan tersebut beberapa waktu lalu di Aula Melati Pemkab Asahan.

Lebih jauh, Ketua BKD menyebutkan bahwa penghafalan panca prasetya tersebut dilakukan, adalah bertujuan agar Abdi Negara mengetahui dan memahami isi dari janji yang diucapkan saat menjalankan tugasnya sebagai PNS, sebab dalam janji tersebut ada point yang menjadi rahasia PNS tersebut, yakni menjaga kerahasia negara yang patut dirahasiakan. (Humas-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar