Siaran Pers
Nomor : 191/Humas/SP/11/2012
Tanggal : 24 November 2012
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Jhon Hardi Nasution mengatakan untuk menjadai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon PNS harus hafal Panca Prasetya Korpri, maka itu pihaknya melakukan test pengucapan Panca Prasetya Korpri.
Kepala BKD Asahan yang
didampingi Kabag Humas AsahanZainal Arifin SH, Sabtu, 24 November 2012
mengatakan bahwa CPNS Asahan harus hafal isi panca prasetya korpri yang
merupakan janji ketika sudah menjadi PNS, sebab dinilai bahwa banyak PNS yang
lupa terhadap janji tersebut, sehingga kini para CPNS harus betul-betul hafal
janji tersebut.
Kegiatan pengucapan janji
tersebut, kata Kepala BKD diikuti oleh 240 CPNS yang terdiri dari tenga
Kesehatan, Guru dan tenaga Teknis. Dari ratusan yang ikut masih ditemukan banyak
CPNS yang belum hafal sehingga CPNS diminta kembali untuk benar-benar hafal
saat pengucapan didepan para pembimbing. “ Yang belum hafal, kita suruh sampai
hafal saat itu, kalau tidak kita akan evaluasi CPNSnya, ” kata Kerua BKD Asahan
usai melaksanakan kegiatan tersebut beberapa waktu lalu di Aula Melati Pemkab
Asahan.
Lebih jauh, Ketua BKD
menyebutkan bahwa penghafalan panca prasetya tersebut dilakukan, adalah
bertujuan agar Abdi Negara mengetahui dan memahami isi dari janji yang
diucapkan saat menjalankan tugasnya sebagai PNS, sebab dalam janji tersebut ada
point yang menjadi rahasia PNS tersebut, yakni menjaga kerahasia negara yang
patut dirahasiakan. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar