Siaran Pers
Nomor : 267/Humas/SP/04/2013
Tanggal : 15 April 2013
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyerahkan penalih kasih kepada 28
Kepala Desa (Kades) yang memasuki purna bakti tahun 2012.
Penali
Kasih yang diberikan Bupati Asahan tersebut berupa tabungan yang dananya
bersumber dari APBD Pemkab Asahan. Masing-masing mantan Kades menerima penali
kasih untuk masa jabatan satu priode sebesar Rp 15 juta, masa jabatan dua
priode Rp 25 juta.
Dalam
sambutan Bupati Asahan mengatakan bahwa penali kasih yang diberikan Pemkab
Asahan belumlah seberapa, jika dibandingkan dengan jasa dan pengabdian para
mantan kades. Namun hal ini harus disyukuri, mudah-mudahan pemberian penali
kasih ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam menjalani masa purna bakti.
Selain
itu, Bupati Asahan berharap dengan berakhirnya masa jabatan sebagai kades
bukanlah berarti pengabdian dan peran serta para mantan kades dalam membangun
Desa selesai, namun pengabdian tersebut hendaknya dapat ditularkan kepada kades
terpilih atau kepada masyarakat. Kepada mantan Kades diminta untuk terus
memberikan ide dan saran serta nasehat demi kemajuan Desa dan Kabupaten Asahan.
Bupati
Asahan menyebutkan pemberian penalih kasih tersebut merupakn wujud nyata
kepedulian Pemkab Asahan atas pengabdian para mantan Kades dalam melaksanakan
tugas selama menjabat sebagai Kades, terkait dengan program ini Bupati Asahan
akan mempertahankannya, namun diminta Kades untuk dapat meningkatkan dan megembangkan
hasil pendapatan daerah Kabupaten Asahan di masa mendatang.
“
Atas nama Pemkab Asahan, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya
kepada saudara atas pengabdiannya selama menjabat sebgai Kades, semoga apa yang
telah diperbuat dalam memimpin dan membangun Desa akan menjadi amal ibadah yang
akan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, “ kata
Bupati Asahan, Senin, 15 April 2013 di pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Selain
para mantan Kades menerima penali kasih, Ketua Tim Pengerak PKK Asahan, Hj
Winda Fitrika Taufan Gama Simatupang juga memberikan cendera mata berupa tas tangan.
(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar