Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 279/Humas/SP/05/2013
Tanggal : 15 Mei 2013
Siaran Pers
Nomor : 279/Humas/SP/05/2013
Tanggal : 15 Mei 2013
Dari awal hingga kini program
bantuan dana bergulir yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan
untuk mengembangan usaha masyarakat telah tersalur sebesar Rp 25,1 miliar lebih
dan diterima oleh sekitar 5.503 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Kabupaten Asahan, Supriyanto didampingi Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan mengatakan
bahwa Pemkab Asahan hingga kini telah berhasil mengulirkan dana bantuan modal
usaha kepada masyarakat. Dan program yang merupakan pro rakyat ini akan terus
dilakukan penyalurnya secara bergulir kepada para usaha kecil.
Kadis Koperasi dan UMKM ini menjelasakan
dana bantuan modal tersebut banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dengan
pinjaman dari Rp 50 ribu hingga Rp 5 juta tanpa agunan sekitar 5.348 pelaku
usaha, kemudian untuk pinjaman dengan agunan dari 5 juta hingga Rp 10
juta sekitar 150 lebih pelaku usaha dan pinjaman Rp 10 juta hingga Rp 60 juta
sekitar 67 pelaku usaha.
Untuk tahun 2013 Pemkab Asahan telah
menyediakan dana Rp17,5 miliar dan alokasi dana UMKM ini terus mengalami
peningkatan dibandingkan pada tahun lalu. Terkait permohonan para UKM, Dinas
UMKM tentunya telah menyedikan beberapa syarat untuk peminjaman dana
tersebut dan harus melalui proses pemohonan, bahkan kini sekitar ratusan
pemohon masih terus dilakukan proses. “ Kalau persyaratan lengkap dan telah
diproses, kami tidak akan memperlambatnya, langsung kami salurkan, “ kata Kadis
Koperasi dan UMKM, Rabu, 15 Mei 2013.
Selain itu, Kadis Koperasi dan UMKM
menghimbau kepada UMK yang telah menerima dana bantuan tersebut, diharapkan
kesadaranya untuk mengembalikan dana bantuan, soalanya dana tersebut akan terus
digulirkan kepada masyarakat lain yang membuthkan peningkatan usaha. “ Kita
hanya berharap masyarakat yang menerima bantuan harus disiplin untuk
mengembalikan dana pinjaman modal tersebut, apalagi dana yang
dikembalikan dengan adiministrasi yang sangat rendah. Bila masyarakat lancar
melakuan pengembalian dana, maka dana tersebut dapat terus digulirkan kepada
pemohon yang baru, “ kata Kadis. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar