Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 15 Mei 2013

Pemkab Asahan Salurkan Rp 25 Miliar Dana Bantuan Modal Usaha ke UKM

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor    : 279/Humas/SP/05/2013
Tanggal  : 15 Mei 2013

Dari awal hingga kini program bantuan dana bergulir yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk mengembangan usaha masyarakat telah tersalur sebesar Rp 25,1 miliar lebih dan diterima oleh sekitar 5.503 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Asahan, Supriyanto didampingi Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan mengatakan bahwa Pemkab Asahan hingga kini telah berhasil mengulirkan dana bantuan modal usaha kepada masyarakat. Dan program yang merupakan pro rakyat ini akan terus dilakukan penyalurnya secara bergulir kepada para usaha kecil.

Kadis Koperasi dan UMKM ini menjelasakan dana bantuan modal tersebut banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil dengan pinjaman dari Rp 50 ribu hingga Rp 5 juta tanpa agunan sekitar 5.348 pelaku usaha, kemudian untuk  pinjaman dengan agunan dari 5 juta hingga Rp 10 juta sekitar 150 lebih pelaku usaha dan pinjaman Rp 10 juta hingga Rp 60 juta sekitar 67 pelaku usaha.

Untuk tahun 2013 Pemkab Asahan telah menyediakan dana Rp17,5 miliar dan alokasi dana UMKM ini terus mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun lalu. Terkait permohonan para UKM, Dinas UMKM  tentunya telah menyedikan beberapa syarat untuk peminjaman dana tersebut dan harus melalui proses pemohonan, bahkan kini sekitar ratusan pemohon masih terus dilakukan proses. “ Kalau persyaratan lengkap dan telah diproses, kami tidak akan memperlambatnya, langsung kami salurkan, “ kata Kadis Koperasi dan UMKM, Rabu, 15 Mei 2013.

Selain itu, Kadis Koperasi dan UMKM menghimbau kepada UMK yang telah menerima dana bantuan tersebut, diharapkan kesadaranya untuk mengembalikan dana bantuan, soalanya dana tersebut akan terus digulirkan kepada masyarakat lain yang membuthkan peningkatan usaha. “ Kita hanya berharap masyarakat yang menerima bantuan harus disiplin untuk mengembalikan dana  pinjaman modal tersebut, apalagi dana yang dikembalikan dengan adiministrasi yang sangat rendah. Bila masyarakat lancar melakuan pengembalian dana, maka dana tersebut dapat terus digulirkan kepada pemohon yang baru, “ kata Kadis. (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar