Siaran Pers
Nomor : 297/Humas/SP/06/2013
Tanggal : 17 Juni 2013
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyambut baik rencana pembentukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif pihak DPRD Asahan. Hal tersebut dinyatakan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc dalam rapat sidang paripurna DPRD, Senin, 17 Juni 2013 di gedung DPRD Asahan.
Pemkab
Asahan melihat bahwa landasan filosofis, juridis dan sosiologis serta
sisitematika penyusunan, legal drafting maupun materi muatan yang terkandung
dalam draf ranperda sudah sangat baik.” Untuk Ranperda ini, kami mengharapkan
penajaman materi muatan, khususnya dibab tentang sangksi dn larangan bagi
satuan pendidikan non formal, “ kata Wakil Bupati Asahan.
Kemudian
terhadap ranperda tentang musyawarah perencanaan pembangunan daerah Kabupaten
Asahan, Wakil Bupati menyebutkan bahwa sasaran akhir dari regulasi adalah
terjaminnya aspirasi, ketertiban dan control masyarakat dalam proses
pembangunan. Sehingga hal ini merupakan suatu keharusan yang tidak dapat
diabaikan begitu saja, karena merupakan hak masyarakat, oleh karena itu
pembentukan ranperda tersebut yang bertujuan menjamin hak-hak masyarakat
sebagai pemangku kepentingan dalam proses pembangunan.
“
Kita harapkan pembahasan kedua ranperda ini dapat dilakukan lebih detail, agar
hasil peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi kesejahteraan
masyarakat dan keberhasilan pembangunan dapat terwujud, “ kata Wakil Bupati
Asahan. (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar