Siaran Pers
Nomor : 318/Humas/SP/07/2013
Tanggal : 30 Juli 2013
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan melaksanakan Operasi Pasar (OP). Hal ini dilakukan untuk
melindungi dan menjamin kebutuhan masyarakat menjelang lebaran.
“
Masih banyak kita temukan produk yang sudah kadarluasa dan barang yang telah
mendekati expired. Harapan kita kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli
barang. Lihat kadarluasanya, “ demikian kata, Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Asahan, M Rais SH, Selasa, 30 Juli 2013 di sela-sela
Operasi.
Dari
hasil temuan, Rais menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan sanksi
atau penegasan, namun pihaknya akan memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap
pemilik barang. Bila pedagang atau pemilik barang tidak mematuhi maka tim akan
melakukan penegasan dengan melaporkan kepihak kepolisian untuk dapat diproses.
“
Bila membandel, kita akan laporkan pengusahanya. Hal ini kita lakukan
semata-mata untuk melindungi masyarakat memperoleh produk yangbaik, dan kita
juga ada sedikit menyita barang untuk diproses, " kata Kepala Dinas, sembari memimta kepada seluruh pengusaha dan pedagang
untuk dapat menjual barang yang baik.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar