Humas
setdakab Asahan
Siaran
pers
Nomor
: 335/ Humas/SP/09/2013
Tanggal
: 3 September 2013
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP membuka pelaksanaan
bimbingan manasik haji Kabupaten Asahan tahun 2013 di pendopo rumah dinas
Bupati, Senin, 2 September 2013.
Dalam bimbingan Bupati Asahan menyebutkan bahwa ibadah haji merupakan
ibadah yang komplek. Untuk melaksanakannya dengan baik dan benar diperlukan
persiapan yang matang, baik fisik, mental, maupun biaya yang memadai. Selain
itu ibadah haji merupakan ibadah khusus yang cukup berat, dimana pelaksanaannya
memerlukan waktu yang cukup lama, ditambah dengan iklim dan keadaan lingkungan
yang berbeda. Dan yang paling penting ibadah haji merupakan rukun Islam kelima.
Maka itu, Bupati Asahan meminta kepada calon haji yang mengikuti
manasik haji untuk dapat mengunakan kesempatan mansik haji tersebut dengan
sebaik-baiknya, sebab sangat sulit melaksanakan haji tanpa mengetahui caranya,
apalagi bila calon haji tersebut minim pengetahuan tentang manasik haji akan
membawa kesulitan bagi diri sendiri saat menunaikan haji. “ Untuk melancarkan
ibadah haji, maka pemkab Asahan melaksankan manasik haji ini. Dan inilah wujud
perhatian pemerintah daerah terhadap tamu-tamu Allah yang akan menjalankan
rukun Islam,” kata Bupati Asahan
Laporan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Asahan, Drs Syafi’I MA
mengatakan bahwa keberangkatan calhaj asal Asahan sebanyak 305 yang terdiri
dari laki-laki – 131 dan perempuan 174 orang akan berangkat ketanah suci dengan
kelompok terbang 12. Dijadwalkan menuju Makkah pada tanggal 22 September 2013
dan kembali pada 2 November 2013.
Pelaksanaan manasik haji dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal
2 hingga 4 September 2013. Dan jemaah haji Kabupaten Asahan dibagi menjadi 7
karom. “ Semoga jadwal keberangkatan jemah haji Asahan yang terdiri dari 7
karom ini tidak mengalami kendala, “ kata Kepala Kemenang seraya mengatakan
manasik haji dirangkai dengan tausiah dari ketua kelompok terbang 12, Drs H
Abdul Rahman, " kata Kemenang (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar