Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor : 004/Humas/SP/01/2014
Tanggal : 15
Januari 2014
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP didampingi Wakil Bupati Asahan, H Surya
Bsc menyalurkan bantuan secara simbolis kepada penerima Program Keluarga
Harapan (PKH). Penerima bantuan PKH di Asahan sebanyak 6248 rumah tangga sangat
miskin (RTSM).
Bantuan
PKH ini adalah program pemerintah pusat dan disalurkan langsung melalui kantor
Pos Indonesia. PKH bertujuan untuk menekan angka kemiskinan serta untuk
membantu mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas sumberdaya
manusia pada kelompok masyarakat sangat miskin.
“
Pemkab Asahan mengucapakan terimakasih kepada Pemerintah pusat yang telah
memperhatikan masyatakat Asahan dengan menyalurkan dana PKH ini langsung ke RTSM,
“ kata Bupati Asahan saat menghadiri penyaluran perdana PKH tersebut, Rabu,15
Januari 2014 bertempat di halaman Kantor Pos Indonesia Kisaran.
Dalam
pengambilan dana PKH tersebut, Bupati meminta kepada ratusan masyarakat Kisaran
Timur dan Kecamatan Sei Dadap untuk tertib dalam pengambilan dana tunai di
kantor pos tersebut, agar penyaluran dana bantuan ini dapat berjalan dengan
baik
Program
pemerintah pusat ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk
peningkatan kesejahteraan masyarakat,khususnya terkait dengan bidang
pendidikan, soalnya salah satu manfaat program PKH ini adalah diperuntukan
kepada anak bangsa untuk melanjutkan pendidikannya. “Marilah kita manfaatkan
bantuan ini untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Sementara
itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Misli M Noor menjelaskan bahwa dari
hasil verifikasi, Kabupaten Asahan mendapat kuota PKH sebanyak 6248 RTSM yang
berada di 15 Kecamatan di Asahan, sebelumnya pihaknya menerima angka kuota
sebanyak 7329 RTSM.
“
Penerimaan dana PKH ini bervariasi, mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta
lebih untuk pengambilan selama 4 triwulan, dengan total keselurhan sekitar Rp
4,6 miliar lebih. Artinya mereka yang menerima sudah tepat sasaran,“ kata
Kepala Dinas.(HUMAS-1)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar