Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Rabu, 26 Februari 2014

Bupati Asahan Mediasi Sengketa Tanah Antara PTPN Dengan Koptan Lansia



Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor              : 027/Humas/SP/02/2014
Tanggal            : 26 Februari 2014
 
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP melakukan pertemuan dengan kelompok tani (Koptan) Lanjut Usia (Lansia) dengan PTPN III kebun Sei Dadap, mediasi tersebut juga dihadiri kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan dan tim penyelesaian sengketa tanah Asahan, Rabu, 26 Februari 2014 di aula Melati Pemkab Asahan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asahan memimpin langsung pertemuan. Dalam pertemuan Bupati meminta kepada pihak Koptan Lansia untuk menyerahkan berkas atau dokumen dasar atas persoalan tanah Koptan Lansia yang disebut telah diklaim pihak perusahaan.

Permintaan tersebut dilakukan Bupati, agar pihaknya bersama tim penyelesaian sengketa tanah Pemkab Asahan dapat mempelajari dan memproses persoalan sengketa tanah. Sebab tim Pemkab Asahan akan mencari fakta kebenaran dengan cara tersendiri.“ Berikan saya data untuk menjelaskan persoalan ini dengan pihak terkait, jangan pula saya jelaskan persoalan ini, tapi tidak ada data dasar sengketa tanah ini, “ kata Bupati Asahan.

Dalam pertemuan selama hampir tiga jam tersebut, Bupati Asahan juga banyak meluruskan pendapat masing-masing pihak, pasalnya mediasi yang dipimpin Bupati Asahan sempat diwarnai perang argumentasi antara kuasa hukum, BPN dan pihak perusahaan. “ Mari kita lurusakan persoalan ini, dengan tidak ada pihak yang tersinggung, agar persoalan ini dapat diselesaikan, “ kata Bupati Asahan.

Bupati Asahan dalam memediasi persoalan tersebut memberikan langkah awal untuk menyelesaikan persoalan. Dan diharapkan langkah yang ditawarkan oleh Bupati Asahan itu dapat dilaksanakan oleh pihak koptan lansia, demi terselesaikannya persoalan.

Kuasa Hukum Koptan Lansia, J. Simanjuntak menyatakan bahwa pihak bersedia mengikuti pentunjuk yang disampikan Bupati Asahan. “ Saya menilai Bupati Asahan pemimpin yang bijak, bukan pemimpin yang adil. Karena adil dan bijak menurut saya berbeda. Saya bangga kepada Bupati Asahan yang telah bersedia menyelesaikan persoalan ini. Maka itu saya akan ikut pentunjuk beliau, “ kata Kuasa Hukum Koptan Lansia (HUMAS-1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar