Siaran Pers
Humas Setdakab Asahan
Nomor : 027/Humas/SP/02/2014
Tanggal : 26 Februari 2014
Bupati
Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP melakukan pertemuan dengan kelompok
tani (Koptan) Lanjut Usia (Lansia) dengan PTPN III kebun Sei Dadap, mediasi
tersebut juga dihadiri kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan dan
tim penyelesaian sengketa tanah Asahan, Rabu, 26 Februari 2014 di aula Melati
Pemkab Asahan.
Dalam
pertemuan tersebut, Bupati Asahan memimpin langsung pertemuan. Dalam pertemuan
Bupati meminta kepada pihak Koptan Lansia untuk menyerahkan berkas atau dokumen
dasar atas persoalan tanah Koptan Lansia yang disebut telah diklaim pihak
perusahaan.
Permintaan
tersebut dilakukan Bupati, agar pihaknya bersama tim penyelesaian sengketa
tanah Pemkab Asahan dapat mempelajari dan memproses persoalan sengketa tanah.
Sebab tim Pemkab Asahan akan mencari fakta kebenaran dengan cara tersendiri.“
Berikan saya data untuk menjelaskan persoalan ini dengan pihak terkait, jangan
pula saya jelaskan persoalan ini, tapi tidak ada data dasar sengketa tanah ini,
“ kata Bupati Asahan.
Dalam
pertemuan selama hampir tiga jam tersebut, Bupati Asahan juga banyak meluruskan
pendapat masing-masing pihak, pasalnya mediasi yang dipimpin Bupati Asahan
sempat diwarnai perang argumentasi antara kuasa hukum, BPN dan pihak
perusahaan. “ Mari kita lurusakan persoalan ini, dengan tidak ada pihak yang
tersinggung, agar persoalan ini dapat diselesaikan, “ kata Bupati Asahan.
Bupati
Asahan dalam memediasi persoalan tersebut memberikan langkah awal untuk
menyelesaikan persoalan. Dan diharapkan langkah yang ditawarkan oleh Bupati
Asahan itu dapat dilaksanakan oleh pihak koptan lansia, demi terselesaikannya
persoalan.
Kuasa
Hukum Koptan Lansia, J. Simanjuntak menyatakan bahwa pihak bersedia mengikuti
pentunjuk yang disampikan Bupati Asahan. “ Saya menilai Bupati Asahan pemimpin
yang bijak, bukan pemimpin yang adil. Karena adil dan bijak menurut saya
berbeda. Saya bangga kepada Bupati Asahan yang telah bersedia menyelesaikan
persoalan ini. Maka itu saya akan ikut pentunjuk beliau, “ kata Kuasa Hukum
Koptan Lansia (HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar