SIARAN PERS
SETDAKAB ASAHAN
NOMOR
: 369/HUMAS/XII/SP/2016
TANGGAL
: 8 DESEMBER 2016
Wakil
Bupati (Wabup) Kabupaten Asahan, H Surya BSc membuka kegiatan workshop advokasi
persiapan akreditasi puskemas kabupaten Asahan, Kamis, 8 Desember 2016 di Hotel
Sabty Garden Kisaran.
Amanat
Bupati Asahan yang dibacakan Wabup menjelasakan bahwa nawacita Presiden adalah
meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan tiga dimensi pembangunan dan
kesehatan merupakan prioritas dalam strategi pembangunan Indonesia.
Untuk
meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan tingkat peratama (FKTP), khususnya
Puskesmas harus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kinerja
pelayanan. Maka untuk upaya perbaikan mutu dan pelayanan perlu dilakukan
penilaian oleh pihak eksternal dengan mengunakan standar yang ditetapkan yaitu
melalui mekanisme akreditasi.
Akreditasi
kata Wabup adalah pengakuan terhadap fasilitas yang diberikan oleh lembaga
independen penyelenggara akreditasi yang ditetepakan oleh Menteri setelah
dinilai fasilitas kesehatan tingkat peratama (FKTP) telah memenuhi standar
akreditasi.
Selain
merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya
peningkatan mutu dan kinerja pelayanan puskemas, akreditasi juga merupakan
persyaratan bagi FKTP yang akan bekerjasama dengan BPJS.
“
Mari kita bersam-sama satukan persepsi dan komitmen untuk mengakreditasi
puskemas Asahan dalam bentuk penandatngan komitmen bersama sehingga puskemas
Asahan dapat terakreditasi,” kata Wabup.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Aris Yudhariansyah merencanakan ada delapan
puskemas Kabupaten Asahan bakal terakreditasi tahun 2017. Yakni Puskemas Gambir Baru, Sidodadi, Pulau Rakyat
Aek Songsongan, Bp AMndoge, Aek Loba, Simpang Empat dan Puskemas Aek Ledong “ Rencanaya puskemas tersebut akan
disurveytahun 2017,” kata Kadis.
Untuk
mendukung akreditasi puskemas, Kadis menyebutkan ada sejumlah tahapn yang akan
dilalui, diantaranya dukungan dari lintas sektor SKPD terkait dengan penerbitan
izin operasional puskemas, pemenuhan dokter umum, dokter gigi, perawat, analis,
asisten apoteker maupun tenaga kesehatn lainya.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar