Siaran Pers
Nomor : 06/Humas/SP/04/2011
Tanggal : 5 Mei 2011
Dalam Pidato Bupati Asahan mengatakan bahwa temu konsultasi Pemerintah dengan Pengusaha se Kabupaten Asahan adalah untuk menyamakan persepsi, membangun kepercayaan dalam kedudukan seimbang proporsional, demi memperjuangkan kepentingan bersama antara pemerintah dan pengusaha serta mewujudkan visi dan misi pemkab Asahan.
Bupati juga menjekaskan bahwa untuk melaksankan pembagunan daerah diperlukan dana yang cukup besar, maka untuk mencukupi dana tersebut perusahan-perusahan, baik miliki pemerintah maupun swasta dapat memberikan dana CSR nya, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas (UU-PT) dan UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. (UU-PM).
BUpati juga menjelaskan bagi perusahan yang melakukan penanaman modal di Asahan, tidak dibenarkan hanya mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, maka pemkab Asahan mengajak kepada perusahan untuk komitmen secara bersama-sama untuk mewujudkan pembagunan berkelanjutan dan menciptakan iklim investasi bagi penanam modal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai melalui pelaksanaan CSR.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan meminta kepada nara sumber yakni, Prof. Dr Ramli MS (Sekretaris Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara), Dr Jhon Tafbu Ritonga Mec (Dekan Fakultas Ekonomi/pengamat Ekonomi Universitas Sumatera Utara) dan Suwandi (Vice President CSR BSP) untuk dapat memberikan saran pemikiran serta masukan kepada kita semua.
Dari laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja Asahan, Erwis Edi Pauja Lubis MAP mengatakan bahwa kegitan tersebut dilakukan untuk menekan angka kemiskinan, mensejahterakan masyarakat disekitar perusahan, terlaksananya penyaluran CSR dengan baik dan meningkatkan tanggung jawab perusahan. Acara temu konsultasi pemerintah dengan pengusaha se kabupaten Asahan tersebut dirangkai dengan pemberian ceramah dari pengamat ekonomi. (humas-1)
Kabag Humas
Setdakab Asahan
dto
Rahman Halim AP
Kabag Humas
Setdakab Asahan
dto
Rahman Halim AP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar