Siaran Pers
Nomor : 03/Humas/SP/04/2011
Tanggal : 01 Mei 2011
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyatakan siap untuk mengelola Pajak Bumi dan Bagunan (PBB) sektor Pedesaan dan Perkotaan (P2) yang diserahkan wewenang kepada daerah.
Pernyataan tersebut diutarakan dalam sambutan Bupati Asahan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, H.Surya BSc dalam acara sosialisasi pengalihan PBB P2. “ Insyaalah, Kita siap untuk mengelola PBB P2, “ demikian kata, Wakil Bupati, kemarin di Hotel Sabty Garden Kisaran
Wakil Bupati menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah untuk PBB P2 masih tahap pembahasan pada tingkat eksekutif dan pada akhir Juni 2011 peraturan tersebut siap diundangkan, mengenai persiapan, Pemkab Asahan telah mempersiapkan penyediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia maupun peraturan tentang pelaksanaan teknis serta operasional lainya.
” Dengan sosilisasi yang dilakukan hari ini, semoga akan dapat diperoleh gambaran langkah persiapan konkrit, serta diperlukan kerjasama yang lebih erat antara instansi terkait untuk keberhasilan program tersebut, maka saya sangat mengharapkan atensi kita semua terhadap materi yang akan disampaikan nantinya oleh pihak terkait, “ sebut H. Surya BSc..
Sementara itu, Mayasak Johan dari anggota DPR RI sebagai nara sumber mengatakan bahwa Pemkab Asahan dapat mengelola objek pajak baru tersebut. “ Saya yakin Asahan mampu mengelola pajak daerah yang baru, apalagi Asahan telah merampungkan aturan BPHTB, “ ucap Mayasak saat berbicara sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut.. (HMS-1)
Kabag Humas
Setdakab Asahan
dto
Rahman Halim AP
STR POLMAS " PBB P2 harus benar benar dikelola dengan baik dan jangan sampai disalah gunakan karna nantinya akan menyusahkan siapa saja yang terkait dalam hal ini, maka dari itu Pemkab Asahan harus benar - benar jeli dan teliti dalam mengelola PBB P2 tersebut".tks
BalasHapus