Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Kamis, 16 Juni 2011

PDAM TSP Asahan Kembalikan Retribusi Riol

Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 30/Humas/SP/06/2011
Tanggal: 15 Juni 2011  


Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Titra Silau Piasa (TSP) Asahan mengembalikan dana  retribusi  saluran air dan riol kepada pelanggan yang sempat terkutip oleh sistem adiministrasi perusahan daerah tersebut.

Pengembalian dana saluran riol tersebut dilakukan, karena peraturan daerah nomor 16 tahun 2001 telah dicabut pada Desember 2010 lalu, oleh DPRD Asahan

Direktur PDAM TSP, Darwinsyah menjelaskan terkutipnya dana tersebut disebabkan dengan sistem adiministrasi yang saat itu masih terprogram di dalam rekening penagihan air, sehingga dana saluran air dan riol sekitar 10 perseen tersebut masih terkutip hingga bulan April 2011.

Pengembalian dana tersebut, kata Darwinsyah dimulai dari bulan Juni 2011, dengan mekanisme secara bertahap dana riol dikembalikan setiap bulan, sehingga dana tersebut selesai sekitar bulan Agustus 2011. “ Mulai bulan Mei kita tidak mengutip dana itu dan pengembalian dimulai bulan Juni, namun dana yang kita kembalikan hanya kepada pelanggan yang sempat terkutip, pasalnya dari 9.500 pelanggan, hanya sekitar 4.000 yang patuh membayar rekening air, “ terang Darwinsyah.

Hal ini dilakukan, kata Darwinsyah bahwa berdasarkan surat dewan pengawas PDAM TSP Kisaran nomor 014/Was-PDAM-TS/2011 tentang dilarang dilkukan pengutipan retribusi salurah air dan riol, sehingga pihak PDAM TSP mengeluarkan surat nomor 690/732A/PDAM-TSP/2011 tentang penghapusan retribusi riol pada tanggal 12 Mei 2011.

“ Kita langsung keluarkan surat tentang hal ini, sehingga kami membuka pos didepan loket pembayaran untuk memberi tahukan tentang pengembalian dana riol tersebut. “  Tentunya hal ini kita beri tahukan kepada pelanggan PDAM, “ ujar Darwinsyah yang saat itu didampingi oleh Kepala Bagian Pelanggan, Ismail. (Humas-1)

Kabag Humas
Setdakab Asahan
Dto
Rahman Halim


Tidak ada komentar:

Posting Komentar