Siaran Pers
Nomor : 85 /Humas/SP/09/2011
Tanggal : 05 September 2011
Nomor : 85 /Humas/SP/09/2011
Tanggal : 05 September 2011
Di hari pertama kerja pasca libur hari lebaran, tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Asahan masih diwarnai ketidak hadiran (Absen), bahkan ketidak hadiran abdi negara tersebut akan diberi tindak tegas oleh Bupati Asahan.
Ketidak hadiran PNS tersebut terbukti ketika, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kantor pelayanan, diantarnya Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manan Simatupang (RSUD-AMS), Badan Pengelola Perizinan (BPP), Sekretariatan DPRD Asahan.
Bupati Asahan yang didampingi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Inspektorat, Kabag Humas, Rahman Halim AP, mempertanyakan pelayanan RSUD AMS kepada pengujung dan mengecek ruang, namun ketika berada di sekretariatan DPRD masih banyak ditemukan PNS yang tidak hadir sebanyak 12 orang dengan memiliki berbagai alasan. “ Siapapun dia, saya akan tindak dan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahanya, “kata Bupati Asahan saat sidak di gedung DPRD Asahan, Senin, 5 September 2011.
Kepada PNS yang hadir, Bupati Asahan meminta untuk kembali bekerja sesuai jabatan yang diberikan dan kembali jalankan program Pemkab Asahan untuk menwujudkan Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri.
Selain Bupati Asahan melakukan sidak, sidak juga dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc dan beberapa tim lainya sehingga sidak dapat dilakukan secara menyeluruh di wilayah kabupaten Asahan. Data yang diperoleh dari BKD Asahan bahwa kehadiran PNS setelah direkapitulasi sebanyak 95 persen dan 5 persen tidak hadir. (Humas-1)
Kabag Humas
Setdakab Asahan
Dto
Rahman Halim AP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar