Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 106/Humas/SP/10/2011
Tanggal : 07 Oktober 2011
Nomor : 106/Humas/SP/10/2011
Tanggal : 07 Oktober 2011
Akhirnya Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2011 disetujui oleh delapan Fraksi DPRD Asahan.
Persetujuan perubahan anggran tersebut dinyatakan oleh pandangan akhir fraksi masing-masing fraksi melalui sidang Paripurna DPRD Asahan, Jumat, 7 Oktober 2011, diantarnya Fraksi Nurani Keadilan menyatakan dapat menerima perubahan APBD Asahan 2011. “ Kami dapat menerima perubahan APBD Asahan 2011, “ kata fraksi Nurani Keadilan, Sumarwan, digedung DPRD Asahan.
Begitu juga dengan fraksi Golkar, Demokrat, PAN, PBR, PDI-P, PPP dan fraksi Bersatu disampikan oleh masing-masing perwakilanya menyatakan dapat menerima dan meyetujui P APBD Asahan 2011 untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah (Perda).
Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc mengucapkan terima kasih dan penghargan yang tulus pihak DPRD Asahan, secara khusus badan anggran legislatif yang telah membahas nota perubahan APBD kabupaten Asahan tahun anggran 2011, sehingga dari pendapat akhir fraksi DPRD serta pengambilan keputusan telah menyetujui Ranperda perubahan APBD 2011.
Sebagai tindaklanjutnya proses P APBD Asahan 2011, untuk tahap selanjutnya akan mengajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi agar ranperda yang disepakati bersama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hasil evaluasi tersebut akan digunakan sebagai rujukan dalam penetapan ranperdamenjadi perda tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggran 2011. (Humas-1)
Kabag Humas
Setdakab Asahan
Dto
Rahman Halim AP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar