Pemkab Asahan Mengucapkan

Tetaplah menyatu janganlah ingin terpecah belah,
Capai hari esok bangsa yang cerah

Minggu, 23 Oktober 2011

Wakil Bupati Asahan Kunjungi Longsor di BP Mandoge


Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor   : 119/Humas/SP/10/2011
Tanggal :  23 Oktober 2011

Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc mengujungi lokasi longsor di badan jalan Desa Huta Padang, Dusun IX, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabuoaten Asahan.

Longsor yang hampir memutuskan arus lalu lintas Kisaran menuju Siantar tersebut terjadi sekitar pada Sabtu Sore (22/10) yang mengakibatkan tanah longsor dan jalan hampir putus sekitar 10 Meter dan yang tersisa aspal jalan dengan lebar sekitar 1 Meter, sedangkan tanah bagian bawah telah jatuh kejurang yang dalamnya sekitar 30 M.

Wakil Bupati Asahan, Surya bersama pejabat Pemkerintah Kabupaten (Pemkab) lainnya meninjau lokasi  dan meminta masyarakat atau penguna jalan yang melintas daerah ini tidak melalui jalur lonsor,  karena berbahaya dan jalan itu bisa putus kapan saja. Untuk mengatispasi kemacetan masyarakat membuat jalur atrenatif di sisi jalan, namun tidak terjamin karean tidak melalaui kajian betek PU Binamarga, Minggu (23/10) di lokasi longsor.

Kondisi tersebut, kata Wakil Bupati Asahan akan dilaporkan ke Gubernur Sumatera  Utara , agar kondisi lonsor dapat segera ditangulanggi, sebab jalan yang longsor tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat, sehingga bila situasi ini tidak diantisipasi dengan cepat, bisa berakibat fatal bagi perekonomian masyarakat. “ Hari ini kita akan buat laporan dan besok akan kita sampaikan kondisi lonsor ini, “ janji Wakil Bupati Asahan yang didampingi  Camat BP Masdoge, Muhammad Andry Simatupang.

Mengenai penutupan jalan, wakil Bupati menjelaskan bahwa pemkab Asahan tidak memiliki wewenang untuk menuntup akses jalan menujua Kisaran –Siantar tersebut, namun diharapkan setelah memberikan laporan ke pihak provinsi, diharapkan ada kebijakan yang akan dikeluarkan untuk mengantisipasi jalur lonsor tersebut. (Humas-1)

Kabag Humas
Setdakab Asahan
Dto
Rahman Halim AP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar