Humas Setdakab Asahan
Siaran Pers
Nomor : 157/Humas/SP/12/2011
Tanggal : 05 Desember 20011
Nomor : 157/Humas/SP/12/2011
Tanggal : 05 Desember 20011
Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP menyampaikan jawabannya atas pemandangan umum dari delapan fraksi di DPRD Asahan terhadap pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2012.
Dari delapan pandangan umum fraksi di DPRD Asahan, secara satu persatu dijawab Bupati Asahan yang dimulai dari bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang Pekerjaan umum dan bidang lainya. Diantaranya tentang banyaknya tenaga pendidikan yang belum bersertifikasi dan rendahnya kulitas ilmu yang dimiliki tenaga pendidik menyebabkan mutu anak didik yang dihasilkan rendah kualitasnya.
Terkait itu, Bupati Asahan menjelaskan bahwa jumlah tenaga pendidik yang belum sertifikasi di karenakan alokasi yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan kemampuan APBN serta masih banyak guru yang belum berpendidikan SPG/DII sedangkan yang diserifikasi saat ini yang berpendidikan S1 dan sebagaian kecil guru yang berumur diatas 50 tahun.
“ Kami akan mengupayakan seoptimal mungkin tenaga pendidik memiliki kualifikasi yang telah ditentukan, “ Kata Bupati Asahan, Senin, 5 Desember 2011 dalam sidang paripurna DPRD Asahan yang dipimpin Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan, didampingi oleh wakil ketua, Arief Fansuri, Dahrun Hutagaol, dan Armen Margolang.
Kemudian menaggapi pandangan umum fraksi partai Demokrat tentang tindakan kepada rekanan yang tidak menjaga mutu kerja, Bupati Asahan menjawab bahwa Pemkab Asahan menyambut baik atas tanggapan partai Demokrat yang disampaikan Budianto Lubis. Oleh karena itu, untuk rekanan yang bekerja tidak mengindahkan syarat-syarat teknis yang ada, maka Pemkab Asahan akan menindaknya secara tegas.
Selanjutnya satu persatu pandngan umum fraksi dijawab selama lebih satu jam dan akhirnya, Bupati Asahan menjelaskan bahwa jawaban tersebut tentunya belum memenuhi harapan seluruh anggota dewan, oleh sebab itu untuk melengkapi dan menyempurnakan penjelasan dapat dilanjutkan pada pembahasan bersama antara tim anggaran eksekutif dan badan anggaran legislatif. (Humas-1)
Kabag Humas
Setdakab Asahan
Dto
Rahman Halim AP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar