Siaran Pers
Nomor : 161/Humas/SP/12/2011
Tanggal : 08 Desember 2011
Nomor : 161/Humas/SP/12/2011
Tanggal : 08 Desember 2011
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyatakan akan mengambil langkah untuk menangani kondisi jembatan Tanjung Balai Sei Kepayang (Tabayang) yang berada di posisi Kabupaten Asahan.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahman Halim AP bahwa kondisi jembatan tersebut akan dibawa dalam rapat pimpinan eksekutif. Namun sebelumnya, kata Halim pihaknya akan melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi jembatan yang diresmikan pada tahun 2008 lalu, sepanjang 290 meter untuk wilayah Asahan, sedangkan pembagunan yang dilakukan Pemko Tanjung Balai sepanjang 230 meter.
“ Kita akan mengecek secepatnya kondisi jembatan secara teknis, agar diketahui langkah apa yang harus dilakukan untuk mengatasi jembatan tersebut, “ kata Kabag Humas, Kamis 8 Desember 2011.
Selain itu, jembatan yang diresmikan Gubsu Rudolf M Pardede, Pemkab Asahan kata kabag Humas akan menertibkan para pedagang yang berusaha di atas jembatan Asahan. “ Kami akan tertibkan pedagang yang berada di jembatan melalui razia pekat yang melibatkan Pol PP dan pihak pengamanan, solanya di Indonesia ini tidaka ada jembatan digunakan untuk lokasi berusaha, jembatan digunakan untuk melintasnya kenderaan, “ kata Kabag Humas, seraya meminta dukungan kepada pihak Polres Asahan, DPRD Asahan dan Muspida.
Kabag Humas menjelaskan para pedagang yang ditertibkan nantinya akan diberikan kesempatan yang sama berusaha di Asahan squore, tentunya harus melalui aturan yang berlaku. “ Kita telah siapkan lokasi usaha, yakni di Asahan squore, agar lokasi tersebut menjadi perkembangan ekonomi masyarakat setempat dan nantinya akan menjadi trendemark, “ katanya. (Humas-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar