Humas
Setdakab Asahan
Nomor : 120/Humas/SP/2014
Tanggal : 8 Sepetember 2014Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP dan Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc beserta pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menghadiri acara pelantikan 45 anggota DPRD Asahan, Senin, 8 September 2014 di gedung DPRD Asahan setempat.
Pengambilan
sumpah pelantikan dan janji ke 45 anggota dewan tersebut langsung dipimpin oleh
ketua Pengadilan Negeri Kisaran yang disaksikan para undangan yang hadir dalam
ruang pelantikan. Setelah itu ketua PN Kisaran secara simbolis menyematkan pin lambing
anggota DPRD Asahan.
Bupati
Asahan dalam sambutnya berharap anggota
DPRD Asahan yang baru dapat segera menyesuaikan diri untuk mengemban tugas
amanah rakyat. Permintaan penyesuaiantersebut tentunya untuk mewujudkan
kehidupan demokrasi dan mampu melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan
kewajiban sebagai anggota DPRD dengan penuh rasa tanggung jawab demi
kepentingan rakyat.
Menurut
Bupati Asahan, terkait tugas, fungsi dan wewenang, harus dipahami bahwa
keberadaan anggota DPRD harus dilihat dari dua perspektif. Pertama, obyektif
dan rasional, dalam arti tidak berlebihan akan hadirnya perbaikan atau
perubahan yang instan. Karena anggota dewan bekerja secara kolektif dan
kolegal, sehingga tidak memperjuangkan aspirasi rakyat secara sendiri-sendiri.
Tetapi harus kebersamaan seluruh anggota.
Kedua,
masyarakat agar tetap pro aktif menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan,
agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsi keterwakilan sesuai tugas dan
wewenang yang dimiliki. Oleh sebab itu, rakyat harus selalu diposisikan dan
diberi ruang-ruang sebagai pengontrol yang obyektif terhadap anggota dewan,
untuk selalu menjaga integritas sebagai wakil rakyat yang harus konsisten
berfikir dan bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar