HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 60/HUMAS/SP/IV/2016
TANGGAL :
28 April 2016
Wakil
Bupati Asahan, H Surya B.Sc membuka musrenbang rancangan pembangunan jangka
menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016 hingga 2021, Kamis, 28 April 2016 di Aula
Melati Pemkab setempat.
Dalam
kegiatan rancangan RPJMD tersebut, Wabup menjelaskan RPJMD merupakan satu
rangkaian kegiatan pembangunan yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri
nomor 54 tahun 2010 tentang tahapan tatacara penyusunan, pengendalian dan
evaluasi rencana pembangunan daerah.
“RPJMD
ini untuk menyusun sasaran pembangunan jangka menengah daerah yang harus singkron
dengan arah kebijakan PJMD atas bawah dan bawah atas yang sesuai dengn
kewenangan pemda,” ucap Wabup dihadapan peserta yang mengikuti RPJMD.
Wabup
menekankan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bahwa keberhasilan pencapaian RPJMD
lima tahun kedepan berada di pundak SKPD sebagai eksekutor pembangunan di Kabupaten
Asahan.
“
Saya minta komitemen SKPD untuk menjalankan amanah yang diberikan. Masyarakat
sangat mengharapkan pembangunan yang kita laksanakan ,” sebut Surya sembari
berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan sumbangsih pemikiran, saran
dan masukan serta kritikan yang bersifat membangun.
Kegiatan
RPJMD diisi oleh beberapa narasumber, Diantaranya Sekretaris Bappeda Pemprovsu,
M Ismail Sinaga yang meminta Pemkab Asahan dapat menskronisasikan rencanaa
pembangunan dengan RPJMD Provinsi. Selain itu beliau juga memandu teknis
perumusan kerangka pendanaan RPJMD.
Kemudian
pihak Kejaksaan Kisaran juga memberikan pemahaman tentang Pengamanan
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kasi Intel, M Yusuf . “ Kami
siap mendukung penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk
merealisasikan pembangunan di Kabupaten Asahan melalui TP4D,” ujar Yusuf.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar