HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 70/HUMAS/SP/V/2016
TANGGAL : 20 MEI
2016
Upacara
Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang ke 108 tahun di Kabupaten Asahan
diwarnai dengan pembakaran bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) di Alun-alun Rambate Rata Raya, Kisaran, Jumat,
20 Mei 2016.
Pembakaran
bendera PKI langsung dilakukan oleh
Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc, Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf Enjang SIP dan
Waka Polres Asahan, Kompol D Purba disaksikan oleh seluruh Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta
berbagai elemen masyarakat, pemerintahan dan institusi yang mengikuti upacara
tersebut.
Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf
Enjang, menegaskan bahwa pembakaran bendera PKI tersebut merupakan sikap
penolakan terhadap keberadaan PKI di NKRI, khususnya di Kabupaten Asahan. “ Ini
bentuk sikap penolakan atas keberadaan PKI,” ucap Dandim.
Hal senada juga dikatakan Wakil
Bupati Asahan bahwa keberadaan PKI di Asahan harus ditolak. Maka itu masyarakat
harus tetap menumbuhkan persatuan dan kesatuan untuk menjaga NKRI. “ Mari kita
bangun komitmen untuk tetap bersatu di NKRI dengan jiwa kebangsaan yang berguna
untuk membentengi bangsa dan negara ini,” kata Wabup.
Selain melakukan pembakaran bendera
PKI, acara dirangkai dengan penandatanganan pernyataan bersama menolak
bangkitnya kembali faham komunis di Asahan yang dilakukan oleh sejumlah unsure
elemen masyarakat
Upacara
Harkitnas berjalan khidmat tersebut juga mendegar amanat Menteri Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia yang dibacakan Wabup Asahan dimana dalam amanat diharapkan
untuk tidak merusak idiologi pancasila.(HUMAS-1)
mantap pak....... aku dukung 1000%
BalasHapusgara gara PKI dulu ayahku harus tersingkir dari jabatannya
karena diancam akan dibunuh sekeluarga akhirnya melarikan diri ke tanjung balai asahan