HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 67/HUMAS/SP/V/2016
TANGGAL : 17 MEI
2016
Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan akan melakukan penertiban terhadap keberadaan
pedagang kaki lima (PKL) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Permintaan
penertinban tersebut disampikan Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP
didampingi Wakil Bupati Asahan , H Surya BSc saat memimpin rapat bersama dengan
Camat Kisaran Barat, Kisaran Timur dan seluruh Lurah serta dinas terkait.
Terkait
penertiban tersebut, Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, M Ajim membenarkan
bahwa Bupati meminta PKL ditertibkan. Hal ini dilakukan untuk memperindah wajah
kota sehingga dunia usaha dapat berjalan dengan lancar dan berkembang.
“
Dalam rapat Bupati sangat menegasakan kepada kedua Camat untuk menertibkan PKL
yang berjualan dibahu jalan,” kata Kabag Humas, Selasa, 17Mei 2016 di Kantor
Bupati Asahan.
Kabag
menjelasakan dalam intruksi penertiban tersebut, Bupati meminta petugas dan
Camat untuk memperhatikan persoalan ketertiban, kebersihan dan keindahan kota. Kedepan
Pemkab Asahan bertekad untuk memperbaiki tata ruang kota agar lebih tertib,
teratur, nyaman, bersih sehingga wajah kota Kisaran terlihat indah.
Selain
itu, Kabag menyebutkan penertiban dilakukan bertujuan untuk kepentingan umum,
sehingga pengunaa jalan yang merupakan hak penguna jalan dapat berjalan dengan
lancar tanpa hambatan.
Dari
pantauan, banyak PKL di kota Kisaran berdagang mengunakan bahu jalan. Terlihat
seperti di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Diponegoro. Rata-rata PKL
mengunakan bahu jalan untuk berjulan. Diantaranya penjulan paket internet,
aksesoris, buah-buahan, dan usaha lainya.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar