HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 75/HUMAS/SP/V/2016
TANGGAL :
30 MEI 2016
Wakil
Bupati Asahan, H Surya Bsc didampingi
Ketua Korpri Asahan, Sofyan Yoga mengembalikan iuran anggota Korpri bagi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun, Senin, 30 Mei 2016 di Aula
Melati Pemkab Asahan.
Dalam
sambutanya Wabup menjelasakan dengan resminya menjadi purnabakti, maka secara otomatis
menjadi anggota luar biasa dan peran dan fungsi sebagai abdi negara secara
formal telah selesai. Namun pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara
tentu masih harus diberikan..
Maka
itu, kata Wabup mengharapkan kepada PNS yang telah purnabakti untuk tetap
menjadi pelopor, motivator dan inspirator ditengah-tengah masyarakat,
kehususnya di Kabupaten Asahan.
“
Meskipun sudah purnabakti harus tetap menjadi inspirasi kepada masyarakat yang
nantinya dapat terus membantu pemerintah mewujudkan visi dan misi Bupati
Asahan,” demikian kata, Wabup.
Selain
itu, aspirasi para purnabakti dapat disumbangkan dalam wadah purnabakti
Kabupaten Asahan yang dibentuk DPK Korpri tempat berkumpul dan berhimpunnya
para purnabakti sehingga purnabkti yang masih memiliki pemikiran cemerlang
dapat membantu pemerintah menjalankan roda pembangunan.
“Para
purnabakti masih terus mendapat imbalan berupa gaji atas pengabdian. Dan hari
ini diserahkan bantuan iuran pokok di Korpri bagi purnabakti. Semoga bantuan
yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata Wabup sembari mendoakan
para purnabakti sukses dalam aktivitas sehari-hari.
Sementara
itu, Ketua DPK Korpri Asahan, Sofyan Yoga mengatakan bahwa penegembalian iuran
wajib anggota Korpri tersebut merupakan gelombang pertama di tahun 2016
sebanyak 42 orang dengan jumlah yang bervariasi. Dan pada gelombang kedua
direncanakan pada bulan Agutus 2016. “ Pengembalian iuran ini merupakan wujud
kepedulian Pemkab dan Korpri,” ucap Yoga.(HUMAS-1)
Agen Bola
BalasHapusAgen SBOBET
Agen Judi
Bonus
Prediksi Bola Jitu