HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 103/HUMAS/SP/VII/2016
TANGGAL : 27 JULI 2016
Dalam
Sidang Paripurna DPRD Asahan, Wakil Bupati H Surya BSc menyampaikan laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
tahun anggaran 2015.
Kepala
Bagian Humas Setdakab Asahan, M Ajim, Rabu, 27 Juli 2016 dikantor Bupati Asahan
mengatakan bahwa kemarin Bupati Asahan melalui Wabup Asahan, H Surya Bsc
menyampaikan Laporan pelaksanaan APBD Asahan 2015 mengatakan bahwa laporan
telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memuat
opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan sebelumnya telah disampaikan kepada
DPRD Asahan tanggal 28 Juni 2016 untuk memenuhi aspek kepatutan dan kewajaran.
Melalui
nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2015 tersebut Wakil Bupati H Surya, didepan
sidang paripurna mengemukakan capaian kinerja yang dilaksanakan Pemkab Asahan
beserta jajarannya dengan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,407
triluyun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp 1,395 triluyun.
Wabup
juga menyebutkan telah terjadi surplus anggaran sebesar Rp 171,343 Milyar untuk
menutupi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp
160,018 Milyar dan pengeluaran sebesar Rp 2,5 Milyar. Sehingga dalam tahun
anggaran 2014 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar (SILPA) Rp
171,343 Milyar.
Wabup
diujung penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2015 mengucapkan
terimakasih dan apresiasi terhadap DPRD Asahan yang akan melakukan pembahasan
dan mendengarkan pelaporan dari Pemkab Asahan ini dengan sungguh sungguh.
Kabag
Humas menyebutkan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan
tersebut juga dihadiri oleh Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP,
namun karena alasan kesehatan tidak masuk mengikuti ke ruang paripurna,
sehingga laporan pelaksanaan APBD 2015 dibacakan oleh wakil Bupati Asahan.
Selain
tampak hadir Wakapolres Asahan Kompol Triyadi, Kasdim 0208 Asahan Mayor Inf A
Nasution, Kejari Asahan yang diwakili oleh Pasi Intel M.Yusuf, asisten Bupati,
staff ahli, kepala SKPD dan camat.
Kabag
Humas juga menyatakan dihari yang sama Wabup menyerahkan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021
kepada pihak legislative Asahan.
RPJMD
Kabupaten Asahan tersebut merupakan dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk
waktu lima tahun kedepan yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program
dari kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih usai dilantik.
Ajim
menjelasakan dalam penyerahan ranperda tersebut bertujuan penyusunan dokumen
RPJMD Asahan untuk memberikan arah dan pedoman bagi seluruh pemangku
kepentingan dalam mewujudkan visi dan misi Pemkab Asahan yang religius, sehat,
cerdas dan mandiri.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar