HUMAS SETDAKAB ASAHAN
NOMOR : 112/HUMAS/SP/VIII/2016
TANGGAL : 12
AGUSTUS 2016
Melalui sidang paripurna, DPRD Kabupaten Asahan mensahkan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Asahan tahun 216 hingga 2021,
Jumat, 12 Agustus 2016 di gedung DPRD Asahan.
Dengan
disetujuinya RPJMD Asahan, Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP mengucapkan ribuan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan panitia khusus (Pansus)
atas tanggapan dan saran terhadap RPJMD Asahan sehingga kini telah disetujui.
“ Mari
kita wujudkan RPJMD ini, karena RPJMD ini merupakan kebutuhan masyarakat
Asahan. Dan RPJMD menjadi ajuan pembangunan kedepan,” ucap Bupati Asahan usai
mengikuti sidang paripurna dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Benteng
Panjaitan.
Sementara
itu, Wakil Bupai Asahan, H Surya BSc menambahkan bahwa dengan disahkannya RPJMD
ini maka ditekankan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar
bisa mempedomaninya dalam membuat berbagai program strategis nantinya.
Kepada SKPD,
Wakil Bupati Asahanmeminta SKPD harus mempedomani RPJMD yang ada. Sempurnakan
dan selaraskan rencana pembangunan, jangan sampai melenceng karena sudah
dibahas dan disepakati bersama di RPJMD.
Wakil
Bupati menyebutkan dalam RPJMD tersebut ada sejumlah program prioritas pembangunan
yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan. Diantaranya bidang infrastruktur,
Pendidikan, Kesehatan, Pertanian. Terkait dengan bidang infrastruktur, Asahan
menerapkan pola 12 dan 13 untuk Kecamatan di Asahan. Misalnya program jalan
mantap.
Pengesahan
RPJMD Asahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara
pimpinan DPRD Asahan dan Bupati Asahan disaksikan oleh sejumlah Anggota DPRD
Asahan dan SKPD dan Camat.(HUMAS-1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar